By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Ini balasan Ahmadiyah untuk surat MUI Ciamis

Last updated: 22 September 2015 15:12
By Redaksi 206 Views
Share
SHARE

KBR68H, Jakarta – Jemaat Ahmadiyah Ciamis akhirnya mengirimkan surat balasan atas himbauan yang dikirimkan Majelis Ulama Indonesia Ciamis kemarin.

Surat yang terdiri dari 4 halaman ini terdiri dari 26 poin dan ditandatangani oleh Ketua Pengurus Jemaat Ahmadiyah Cabang Ciamis, Kamal Abdul Aziz dan Mubaligh Fadhal Ahmad. Surat ini ditujukan kepada 13 pihak, seperti Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Barat, serta Ketua MUI Jawa Barat dan Bupati CIamis. Surat juga ditujukan kepada YLBH Bandung.

Dalam suratnya, Kamal Abdul Aziz menegaskan kalau Indonesia adalah Negara Pancasila, bukan Negara Agama, seperti ditulisnya di poin pertama. Selain itu, diingatkan juga kalau Indonesia sudah meratifikasi Kovenan HAM Internasional yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.

JAI Ciamis mosque. Photo by 'Perkumpulan 6211'.
JAI Ciamis mosque. Photo by ‘Perkumpulan 6211’.

Kamal juga menulis kalau bagi seluruh Jemaat Ahmadiyah, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi. Karena itulah, warga Ahmadiyah menyambut baik himbauan MUI untuk sama-sama membangun terciptanya Ciamis yang kondusif serta persaudaraan antar umat Islam.

“Namun untuk tidak melaksanakan kegiatan apa pun (termasuk shalat berjamaah lima waktu, Shalat Jumat, membaca, belajar dan mengajarkan Al-Quran) di Mesjid Nur Khilafat, dengan segala hormat, mohon maaf beribu maaf, kami tidak dapat memenuhi himbauan Bapak selaku Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Ciamis,” begitu isi suratnya.

“Dengan berat hati kami harus menolak himbauan Bapak sesuai dengan petunjuk Al Quran.”

Di surat tersebut, Jemaah Ahmadiyah memastikan kalau tidak ada masyarakat di lingkungan RT/RW tempat mesjid berdiri yang merasa keberatan atau terganggu dengan keberadaan mesjid maupun kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya.

“Kami dengan warga masyarakat di sekitar masjid, rukun akur gayub saja.”

Di poin ke-9, surat ini juga menulis: “Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan: Negara tidak melarang Ahmadiyah, tapi negara mengatur.” Sementara di poin berikutnya ditulis “Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan: Pemerintah memang belum member keputusan tentang aliran Ahmadiyah di Indonesia. Tapi sikap pemerintah sudah jelas, sebuah kepercayaan tidak bisa dilarang.”

(baca juga: Kemenag: SKB 3 Menteri Sudah Ideal, Tak Perlu Dicabut)

Dalam surat MUI yang dikeluarkan kemarin, MUI menyebutkan kalau surat itu keluar berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri pada 2005 yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Di surat itu, Jemaah Ahmadiyah mengingatkan kalau “Tidak ada pasal dalam SKB yang melarang warga Ahmadiyah untuk tidak melakukan kegiatan di Masjid (termasuk shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat, membaca, belajar dan mengajarkan Al Quran dan menutup masjid).

Menurut Kamal, Amadiyah tidak pernah menyebarluaskan faham yang mengakui adanya nabi baru, agama baru, kitab suci baru dan kalimat syahadah baru sesudah Nabi Muhammad SAW.

Di akhir surat, Jemaah Ahmadiyah mengajak siapa pun yang merasa keberatan dengan Ahmadiyah untuk mengekspresikan keberatan kepada Ahmadiyah sesuai dengan SKB dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di NKRI.

“Tidak dengan main hakim sendiri.”

Seiring surat tersebut, Jemaah Ahmadiyah Cabang Ciamis juga mengajukan makalah yang menunjukkan keyakinan Ahmadiyah kalau Indonesia sebagai negara Pancasila adalah rumah yang aman bagi seluruh agama dan pemeluk kepercayaan.

Sebelumnya, Jemaah Ahmadiyah kerap menjadi sasaran kekerasan dari kelompok intoleran karena dianggap sesat atau bertentangan dengan keyakinan Islam.

(baca juga: Pertahankan SKB 3 Menteri, Pemerintah Pelihara Diskriminasi kepada Ahmadiyah)

Written by Citra Dyah Prastuti | Thu,24 April 2014, 16:53

You Might Also Like

Talam Singkong Merah Putih Gugah Nasionalisme Warga Ahmadiyah Ciandam

Ombudsman: Pelayanan publik pengungsi Ahmadiyah harus dipenuhi

Jajal Kemenpora, Tim Futsal MKAI Beri Perlawanan Sengit

Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri soal Pendirian Rumah Ibadah

Beragam Lomba Isi Rangkaian Peringatan Hari Mushlih Mau’ud di Sindangbarang

TAGGED:ahmadiyahCiamisMUI
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Dibatasi beribadah, Ahmadiyah Ciamis “melawan”
Next Article Jemaat Muslim Ahmadiyah Ciamis membalas surat MUI Ciamis
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Tim bulutangkis jamaah Ahmadiyah Bandung berfoto ria jelang pertandingan
BandungNasional

Jaring Praveen/Debby Baru di Badminton Ceria Bandung

Redaksi 1 Min Read
Serunya Peserta Pra Madrasah belajar langsung cara menanam padi di sawah
Nasional

Tambah Wawasan, Athfal Tangerang Kunjungi Scientia Square Park

Redaksi 1 Min Read
Amir Nasional
BeritaNasional

Amir Nasional JAI Ikut Pencoblosan, Berharap Pemimpin yang Adil dan Berintegritas

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?