Peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono, mendatangi Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih Jokowi , di Balaikota Jakarta.
Dalam hal kebebasan umat beragama, Andreas mendesak Jokowi agar nantinya bisa mencabut SKB tiga menteri mengenai Ahmadiyah, dan peraturan mengenai pembangunan rumah ibadah yang harus mendapat persetujuan 60 persen dari penduduk sekitar yang ia nilai mempersulit warga dari agama minoritas.
JAKARTA, KOMPAS.com. – Peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono, mendatangi Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih Joko Widodo, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014) pagi.
Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen mengenai permasalahan-permasalahan seputar hak asasi manusia di Indonesia.
“Dokumen ini berisi rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang bisa dilakukan Jokowi sebagai presiden. Permasalahannya apa dan rekomendasinya apa semua sudah dicantumkan. Dan dokumen ini akan diserahkan secara resmi,” kata Andreas.
Andreas berpendapat, beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Jokowi saat nantinya telah dilantik sebagai presiden adalah mengenai kebebasan umat beragama, permasalahan di Papua, kasus sengketa tanah, dan nasib-nasib TKI di luar negeri.
Dalam hal kebebasan umat beragama, Andreas mendesak Jokowi agar nantinya bisa mencabut SKB tiga menteri mengenai Ahmadiyah, dan peraturan mengenai pembangunan rumah ibadah yang harus mendapat persetujuan 60 persen dari penduduk sekitar yang ia nilai mempersulit warga dari agama minoritas.
“Sementara soal Papua, kami meminta agar larangan wartawan asing meliput di sana yang sudah berlangsung sejak tahun 1963, dicabut,” kata Andreas.
_
Penulis: Alsadad Rudi. Editor: Kistyarini