By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Daerah

AMLA Indonesia Adakan Pembekalan Hukum di Wilayah Kalimantan Selatan

Last updated: 13 September 2022 14:02
By Sofia Farzanah 213 Views
Share
SHARE

Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) Indonesia melaksanakan pembekalan hukum terhadap para mubaligh, pengurus dan anggota di wilayah Kalimantan Selatan melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum pada Sabtu, (03/09/2022).

Pembekalan hukum tersebut disampaikan oleh 2 pemateri yaitu Fitria Sumarni, S.H selaku Ketua AMLA dengan materi tentang Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, lalu materi ke-2 tentang Hak Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan yang disampaikan oleh Andi Wijaya, S.H selaku Anggota AMLA dan juga Direktur LBH Pekanbaru.

Salah satu peserta dari Banjarmasin menanyakan apakah bertabligh tidak termasuk melanggar SKB? Kedua pembicara menjawab bahwa kita tidak melanggar SKB.

“Bapak-bapak jangan takut bertabligh karena ada SKB. SKB itu tidak melarang Ahmadiyah dan tidak menghalangi Ahmadiyah untuk bertabligh. Jadi Bapak-bapak jangan takut bertabligh” tegas Fitria Sumarni.

Jawaban tersebut memperjelas dan mempertegas lagi bagi semua untuk tetap bertabligh.  Sementara pertanyaan lain datang dari salah satu peserta Jemaat Pelaihari dia menanyakan apakah Jemaat harus mendaftarkan diri lagi agar keberadaannya diakui legal di tempat tersebut? Kemudian Fitria Sumarni menjawab bahwa organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia merupakan organisasi berbadan hukum sejak tangal 13 Maret 1953 dengan SK Menteri Kehakiman RI No.JA 5/23/13, berlaku untuk seluruh cabang Jemaat Ahmadiyah di Indonesia maka Jemaat setempat tidak perlu mendaftarkan diri lagi di tempat tersebut kepada pemerintah setempat.

Acara pembekalan hukum ini diikuti oleh puluhan peserta, berjalan lancar dan sukses. Semoga acara tersebut bisa membuka dan meningkatkan pemahaman bagi para muballigh, pengurus dan anggota di wilayah tersebut.

Kontributor : Irwan Habibullah

You Might Also Like

Silaturahmi Pendeta ke Jemaat Muslim Ahmadiyah Manislor, Wujudkan Toleransi Lintas Iman

Berawal dari Pesan Whatsapp Hingga Donor Darah di PMI Cianjur

Ajang Silaturahmi antar Anggota, Jemaat Ahmadiyah Palembang Adakan Wisata Tarbiyat

Diskusi Ramadhan JAI Yogyakarta

Jemaat Ahmadiyah Singaparna Support Desa Cipakat Launching Desa Damai Berkelanjutan

TAGGED:AMLA IndonesiaPembekalan HukumWilayah Kalimantan Selatan
Previous Article Suasana Cozy di Peace Center Ahmadiyah, Bikin Betah Pengunjung
Next Article Stand Ahmadiyah Banjarmasin di Even Religi Ekspo ke-7 Ramai Pengunjung
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Peserta pelatihan dai IPM kunjungan ke Jemaat Ahmadiyah Lampung
BeritaDaerah

Kunjungi Jemaat Ahmadiyah Lampung, Peserta Pelatihan Dai IPM Gali Banyak Hal

Talhah Lukman A 1 Min Read
Clean The City
BeritaDaerah

Awali Tahun 2024, Warga Ahmadiyah Soreang Ikut Clean The City Bersihkan Kawasan Kantor Bupati

Talhah Lukman A 1 Min Read
BeritaSemarang

Ahmadiyah Penuhi Undangan Peresmian Candi dan HUT Sangha Theravada Indonesia

Mubarak 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?