By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Ahmadiyah Ciamis dan Kontras Memohon Perlindungan Kepolisian Pasca Pembukaan Segel Masjid

Last updated: 22 September 2015 15:47
By Redaksi 262 Views
Share
SHARE

Jamaah Ahmadiyah Ciamis beserta Kontras, LBH Bandung, dan jaringan Sobat KBB melakukan pembukaan segel masjid Nur Khilafat.

Ciamis. Jamaah Ahmadiyah Ciamis beserta Kontras, LBH Bandung, dan jaringan Sobat KBB melakukan pembukaan segel masjid Nur Khilafat pada 4 Juli 2014. Penyegelan ini dilakukan secara tidak sah oleh aparat Muspida melalui Satpol PP pada 26 Juni 2014.

Kegiatan pembukaan segel ini berpotensi mendapat gangguan keamanan dari pihak ormas atau kelompok intoleran yang mendukung penyegelan. Untuk mencegah hal ini terjadi maka Kontras mengirim surat kepada Kapolres Ciamis dengan judul surat Permohonan Perlindungan Kegiatan Pembukaan Segel Masjid Nur Khilafat.

Dalam surat tersebut dicantumkan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. Menegakkan hukum; dan
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, KontraS meminta kepada Kapolres Ciamis untuk:

Pertama, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan atas kegiatan pembukaan segel Masjid Nur Khilafat.

Kedua, memberikan informasi yang akurat mengenai ancaman keamanan terhadap pihak Jamaah Ahmadiyah Ciamis pada saat atau setelah segel dibuka kepada pihak JAI Ciamis.

Ketiga, mengerahkan anggota kepolisian untuk memberikan perlindungan pada kegiatan pembukaan segel sesuai dengan tingkat ancaman keamanan.

You Might Also Like

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kecam Aksi Teror di Kampung Melayu

Ketua ANBTI, Nia Sjarifudin: Pak Amir Teladan Pemimpin yang Berjuang dengan Iman Disertai Cinta Kasih

Api Unggun Hangatkan Khuddam Connect Jabar 3

Moving School Indonesia 2022, “Synodality” sebagai Gerakan Berjalan Bersama Antar Kultur dan Antar Umat Beragama

Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014

TAGGED:KontraS
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Lajnah Imaillah Tangerang adakan Bazar dan Pengobatan Gratis
Next Article Meskipun Bulan Puasa Ahmadiyah Tangerang Selenggarakan Donor Darah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Mentoring AMLA : Mengenal Lebih Jauh Tentang Profesi Corporate Lawyer

Qanita 2 Min Read
TIm Futsal MKAI Banten 2
BeritaNasional

Prestasi Memukau, MKAI Banten 2 Raih Juara Umum dalam Pornas 2023

Amatul Noor 3 Min Read
Nasional

Pelantikan Pengurus, PKC PMII Riau-Kepri Undang MKAI Pekanbaru

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?