By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiMancanegara

Pakistan memenjarakan seorang dokter Ahmadi, Masood Ahmad, karena “berpura-pura jadi muslim”

Last updated: 30 Januari 2016 22:22
By Redaksi 215 Views
Share
SHARE

Di Lahore, Pakistan, terjadi persekusi terhadap seorang Ahmadi di Pakistan. Ia adalah seorang dokter Ahmadi, dilaporkan terjerat kasus hukum. Dokter itu bernama Masood Ahmad.

Ada indikasi kuat bahwa dalam kasus yang menyeret-nyeret namanya itu memiliki motif-motif tersembunyi. Pengacaranya, Ghulam Mustafa Chaudhry, mengatakan Dokter Ahmad dituduh bahwa ia melakukan dakwah dan memberikan buku-buku bermaterikan hujatan-hujatan terhadap para Nabi kepada seseorang yang bernama Maulana Muhammad Ehsan.

The Express Tribune Pakistan menerangkan, kasus Dokter Ahmad ada dalam laporan FIR (First Information Report) bernomor “Section 298/C” pada pos polisi Old Anarkali, Maulana Muhammad Ehsan menyatakan bahwa, ketika beberapa hari sebelumnya, ia dan beberapa kawannya mengunjungi klinik milik Dokter Ahmad.

Muhammad Ehsan mengatakan bahwa sang doktor mendakwahkan keyakinannya kepada Ehsan dan memberikan buku-buku yang berisikan penghinaan terhadap beberapa nabi. Ehsan menuduh bahwa Masood menablighi dia dengan tidak sah.

Pakistan menahan Masood Ahmad (72) karena “berpura-pura” muslim. Ahmad “dijebak” oleh orang-orang yang berpura-pura menjadi pasiennya. Mereka diam-diam merekam sang dokter sedang mengaji Alquran.

Masood Ahmad ditangkap di Lahore akhir bulan lalu setelah dua orang menyeretnya seraya mencekik leher dan memukulnya.

Masood Ahmadi menjalani sebagian besar pekerjaannya sebagai dokter di London. Ia kembali ke Pakistan pada 1982 untuk membuka klinik.

Hukum Pakistan mencap warga Ahmadi sebagai non muslim, bisa dipenjarakan tiga tahun apabila kedapatan “mengaku-ngaku muslim” atau “melukai perasaan umat islam”.

Dengan dipenjarakannya Masood Ahmad, ternyata tak menyurutkan pihaknya untuk tetap berikhtiar, melakukan upaya hukum.

Namun, saat itu berlangsung, hearingnya saja dihadiri mayoritas para Anti Ahmadi–disertai slogan-slogan dan yel-yel provokatif. Masood dan tim hukumnya sempat ketakutan.

Beberapa putranya yang berada di Australia dan Inggris mengatakan bahwa keluarga mereka mencurigai seseorang yang hendak merampas usaha Masood Ahmad.

“Saya sangat marah karena saya tak dapat berbuat apa pun dari sini,” ujar Abbad Ahmad (33), salah satu anak Masood Ahmad, pengemudi taksi di Glasgow.

“Seram rasanya bahwa orang-orang bersekongkol, berbuat zalim, terhadap orang yang Anda cintai.”

—
Sumber berita: The Express Tribune dan Daily Mail.

You Might Also Like

Jepang : Hari Pembukaan Masjid Untuk Lebih Baik Memahami Mengenai Islam

Peraturan Gubernur Jambi tentang Larangan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah di Provinsi Jambi

USA: Wanita Muslim Ahmadi Georgia Mengadakan Hijab Day 2016 di Norcross

Wabah Cacar Air; Perempuan Muslim Ahmadiyah Gelar Pengobatan Gratis

Ribuan Muslim di Masjid Calgary Menyambut Khalifah Ahmadiyah

TAGGED:ahmadiahmadiyyaaustraliaislammuslimpakistan
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Ahmadiyah Denpasar menjadi unit Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI)
Next Article Pemuda: dari Workshop Lintas Iman, menjadi Duta Perdamaian
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

IntoleransiSiaran Pers

Resepsi Peresmian Mesjid Ahmadiyah Baru di Dallas-USA

Redaksi 11 Min Read
penyegelan-masjid-ahmadiyah-kersamaju-tasikmalaya
IntoleransiNasional

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kersamaju Tasikmalaya Disegel Satpol PP

Redaksi 2 Min Read
Prof Alim
BeritaMancanegara

Prof. Alimatul Qibtiyah Berikan Pidato Sambutan di Hadapan 40 Ribu Komunitas Muslim Ahmadiyah

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?