By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Hukum & HAM

Mentoring AMLA Bahas Soal Profesi Notaris dan PPAT, Berbeda?

Last updated: 18 Februari 2023 09:46
By Talhah Lukman A 438 Views
Share
Mentoring AMLA bahas soal perbedaan notaris dan PPAT
Mentoring AMLA bahas soal perbedaan notaris dan PPAT
SHARE

Jakarta– Kembali gelar diskusi secara daring, Ahmadiyah Muslim Lawyer Association (AMLA) kini bahas perbedaan profesi notaris dan PPAT.

Profesi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang sangat familiar di dunia hukum.

Mahasiswa hukum kerap menjadikan profesi ini menjadi profesi tujuan dalam menjalani kuliah hukum.

Berangkat dari faktor tersebut, AMLA kembali mengadakan kegiatan Mentoring yang ke-7 kalinya di bulan Febuari 2023 dengan mengangkat profesi notaris sebagai tema utama.

sebelum memasuki acara inti mentoring, diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Nandang, dan Doa dipimpin oleh Jheni Rahmad, SH dan dilanjutkan dengan pembacaan profil singkat narasumber yang dibacaan oleh Qanita selaku moderator.

Notaris dan PPAT merupakan 2 profesi yang berbeda namun saling berkaitan. Dra. Sucie Amatul Qudus, SH sebagai nasumber menjelaskan secara detail mengenai perbedaan atas dua profesi tersebut.

Secara garis besar Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sedangkan PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu terhadap Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun di dalam daerah kerjanya.

Dra. Sucie Amatul Qudus, SH menjelaskan apa itu Notaris dan PPAT, tahapan beserta wewenang menjadi notaris dan PPAT serta syarat menjadi Notaris dan PPAT.

Penjelasan Narasumber mengenai profesi Notaris dan PPAT begitu menarik perhatian audience yang hadir, salah satunya Farel.

Mahasiswa Hukum dari Unisba ini bertanya mengenai pembayaran jasa Notaris.

“Apakah senioritas seorang Notaris menjadi salah satu penentu harga jasa yang diberikan?” tanya Farel.

Dra. Sucie yang merupakan Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Cianjur menjawab jika jasa Notaris tidak ditentukan oleh senioritas, biaya jasadikembalikan pada masing-masing Notaris.

Di akhir acara mentoring, Dra. Sucie memberikan potongan ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan profesi Notaris dan PPAT yaitu Surah Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi :

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan jujur. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah ia menuliskan.”

Selain memberikan potongan ayat Al-Qur’an, Dra. Sucie juga berharap kelak mahasiswa Hukum ahmadi suatu saat nanti menjadi Notaris dan PPAT yang dapat selalu berkhidmat di dalam jemaat.

Tujuannya membantu pengurusan aset-aset Jemaat sehingga adanya kepastian hukum atas aset-aset Jemaat di seluruh Indonesia.

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

You Might Also Like

Dari 570 Kasus Intoleransi Terhadap Ahmadiyah, Mayoritas Terjadi di Jabar

Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana

AMLA Indonesia Kulik Lebih Jauh Profesi Dosen dalam Mentoring Rutin

AMLA Menjadi Narasumber Jagongan Online Indonesia Merayakan Perbedaan

Kolaborasi dengan LBH Jakarta, AMLA Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

TAGGED:AMLAnotarisppat
Previous Article Jemaat Ahmadiyah Riau sambut baik kedatangan mahasiswa yang tengah penelitian Warga Ahmadiyah Riau Sambut Baik Kunjungan Mahasiswa yang Lakukan Penelitian
Next Article JAI Solo ikut dalam dialog antar umat beragama dengan media Dialog Umat Beragama dan Media, Mubaligh JAI Solo Gaungkan Jurnalisme Damai
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Mentoring AMLA : Mengenal Lebih Jauh Tentang Profesi Corporate Lawyer

Qanita 2 Min Read
AMLA
BeritaHukum & HAM

Gandeng LBH Jakarta, AMLA Indonesia Gelar Penyuluhan Terkait Hukum

Talhah Lukman A 4 Min Read
DKI JakartaHukum & HAM

Pasal Karet Penodaan Agama Masih Menghantui Kelompok Marjinal

Firmansyah 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?