By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Ahmadiyah Ciamis dan Kontras Memohon Perlindungan Kepolisian Pasca Pembukaan Segel Masjid

Last updated: 22 September 2015 15:47
By Redaksi 209 Views
Share
SHARE

Jamaah Ahmadiyah Ciamis beserta Kontras, LBH Bandung, dan jaringan Sobat KBB melakukan pembukaan segel masjid Nur Khilafat.

Ciamis. Jamaah Ahmadiyah Ciamis beserta Kontras, LBH Bandung, dan jaringan Sobat KBB melakukan pembukaan segel masjid Nur Khilafat pada 4 Juli 2014. Penyegelan ini dilakukan secara tidak sah oleh aparat Muspida melalui Satpol PP pada 26 Juni 2014.

Kegiatan pembukaan segel ini berpotensi mendapat gangguan keamanan dari pihak ormas atau kelompok intoleran yang mendukung penyegelan. Untuk mencegah hal ini terjadi maka Kontras mengirim surat kepada Kapolres Ciamis dengan judul surat Permohonan Perlindungan Kegiatan Pembukaan Segel Masjid Nur Khilafat.

Dalam surat tersebut dicantumkan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. Menegakkan hukum; dan
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, KontraS meminta kepada Kapolres Ciamis untuk:

Pertama, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan atas kegiatan pembukaan segel Masjid Nur Khilafat.

Kedua, memberikan informasi yang akurat mengenai ancaman keamanan terhadap pihak Jamaah Ahmadiyah Ciamis pada saat atau setelah segel dibuka kepada pihak JAI Ciamis.

Ketiga, mengerahkan anggota kepolisian untuk memberikan perlindungan pada kegiatan pembukaan segel sesuai dengan tingkat ancaman keamanan.

You Might Also Like

MKAI dan GP Ansor Tasikmalaya Buka Posko Mudik

Diprotes Ormas Islam, Pembicara Ahmadiyah Batal Hadir di Seminar ISIS

Kunjungi RPH Bubulak, Siswi Madrasah Mubarak Rasakan Serunya Memandikan Domba

Pertemuan Sobat KBB dengan Ahmadiyah Banten : Merajut Damai dari Bumi Banten

Peduli Longsor Salawu Tasikmalaya, PMR SMA Plus Al-Wahid evakuasi korban

TAGGED:ahmadiyah ciamiskelompok intoleranKontraS
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Lajnah Imaillah Tangerang adakan Bazar dan Pengobatan Gratis
Next Article Meskipun Bulan Puasa Ahmadiyah Tangerang Selenggarakan Donor Darah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

NasionalPerspektif

PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia

Redaksi 23 Min Read
Nasional

Manajemen Organisasi Tingkatkan Kapasitas Anak Muda Ahmadiyah

Qanita 2 Min Read
warga syiah sampang berdialog dengan menteri agama Lukman Yaifuddin
Nasional

Kasus Kebebasan Beragama di Jawa Timur Bertentangan dengan Nawacita

Redaksi 4 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?