Pemuda lintas Iman Makassar yang tergabung dalam Jalin Harmoni melaksanakan dialog tentang Intoleransi dan Radikalisme, di Kafe Psyearth Alauddin II, 28 Oktober 2019.
Dialog ini diadakan dengan narasumber dari Utusan Kepemudaan di Makassar. Sebagai perwakilan Islam Sdr. Zulfikar menjadi narasumber dari JIMM, Pemuda Hindu oleh Sdr. I Kade Wijaya, Pemuda Katolik Sdr. Agustinus, Sdri. Lia Natalia dari GMKI protestan. Juga Sdr. Eko Setiono Pemuda Budhist.
Menyinggung sejauh mana merebaknya Intoleransi dan Radikalisme, kelima narasumber sepakat bahwa Pemuda adalah benteng terakhir bangsa. Sikap intoleran harus disadarkan agar semakin peduli kepada sesama manusia walaupun berbeda suku agama.
Hal ini Senada dengan Jalin Harmoni, yang telah mengambil sikap terhadap meningkatnya Intoleransi di Makassar. Sebagaimana dilansir pada laman http://lbhmakassar.org/press-release/pernyataan-sikap-jalin-harmoni-sulsel-atas-meningkatnya-aksi-intoleransi-keagamaan-di-kota-makassar-tahun-2019/ yakni, berdasarkan laporan Setara Institute, Sulawesi Selatan masuk dalam zona merah terkait dengan tindakan intoleransi keagamaan. Kelompok intoleran dan jumlah pelanggaran kebebasan beragama cukup banyak, aktor pelanggar dan ‘potential offender’ yang ada di Sulsel cukup terorganisir bahkan kebijakan pemerintah yang restriktif.
Setara institute juga melaporkan bahwa dalam hal toleransi beragama, Makassar masuk dalam kategori 10 daerah terbawah (bottom ten) berada diurutan 87 dari 97 kabupaten/kota. Sementara itu, penelitian Litbang Agama tahun 2018 menunjukkan toleransi di Sulsel meski berada di atas indeks toleransi nasional tetapi berada di urutan ke 17, dibawah provinsi lainnya di Pulau Sulawesi, misalnya sulbar yang berada diurutan ke lima.
Jalin Harmoni Sulsel memandang bahwa kasus-kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Semuanya terangkai dalam satu gelombang peningkatan pemaksaan dan kekerasan yang harus diwaspadai dan direspon dengan tindakan yang tepat. Pemerintah Daerah khususnya Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar harus mengambil langkah yang tepat dalam menyikapi meningkatkan kasus intoleransi yang terjadi. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Makassar seakan melakukan pembiaran pada kasus intoleransi yang terjadi akhir-akhir ini.
Jalin Harmoni Sulsel menggaris bawahi bahwa sikap kebencian dan permusuhan kepada kelompok lain sudah semakin mengkhawatirkan, sebagaimana dicatat diberbagai penelitian dan survey dari berbagai Lembaga. Karena itu, menjadi sangat imperative untuk segera menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu seperti aliansi pemburu aliran sesat dan lain-lain serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkot yang berpotensi menjadi legitimasi terjadi kekerasan terkait agama dan kelompok minoritas lainnya. Kita perlu member pesan tegas bahwa sikap intoleransi tidak bisa dibiarkan. Salah satu alasan meningkatkan intoleransi di Kota Makassar adalah keterlibatan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang controversial bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus intoleransi yang ada serta tidak tegasnya pihak Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.
Dengan melihat situasi ini, Jalin Harmoni Sulsel menyatakan beberapa sikap diantaranya :
Mengecam keras semua aksi intoleransi berupa tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan kepada pemeluk agama apapun dan kelompok minoritas Hak merasa aman dan hak untuk beribadah adalah hak dasar bagi setiap Warga Negara Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 pasal 29 ayat 2 dan pasal 28E tentang HakAsasi Manusia. Oleh karenaitu, segala kebijakan yang melanggar hak-hak tersebut tidak dapat diterima.
Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memusatkan kebijakan pada penegakan hak konstitusi Warga Negara, dan karenanya tidak ragu dan tidak takut pada kelompok manapun yang melakukan pemaksaan dan kekerasan serta melanggar hak-hak
Mengajak para pemuka agama untuk mengambil kepemimpinan aktif dalam memperkuat tali persaudaraan sebangsa di antara kelompok umat beragama, terutama di tingkatan akar rumput; bahu membahu menjaga bangsa ini pada nilai-nilai keberagaman dalam
Mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak, tidak mudah terprovokasi oleh sentimen-sentimen kebencian dan permusuhan, namun juga secara aktif bertindak dan tidak diam saat terjadi ketidakadilan dan penindasan.
Jelas bahwa Merahnya Zona intoleransi ini di Makassar bukan hanya pada akar rumput. Namun dalam Pemerintahanpun ada indikasi terpapar
Sedangkan, Radikalisme harus dipangkas dari akarnya agar tidak tumbuh subur. Sikap Intoleran akan menimbulkan amalan radikal. Yang tidak hanya cukup dalam ucapan dan teori tapi sudah masuk dalam tindakan.
Acara dialog ini berakhir, ditandai dengan penyerahan Sertifikat kepada para narasumber oleh Presidium Jalin Harmoni Sul Sel yang diwakili oleh Mln. Muhammad Yaqub dari Jemaat Ahmadiyah, Pa Iqbal dari LAPAR sulsel , Ibu Christin dari Oase Intim dan Ibu Siti Aisyah dari Wanita Anging mamiri.
Selain acara dialog untuk membumikan semangat sumpah pemuda ,RTL berikutnya sesuai dengan agenda Pelatihan Penguatan Pemuda Lintas Iman, 9-12 Oktober lalu, di Soetomo Hotel. Hadir dari Jemaat Ahmadiyah Mln. Khaeruddin Atmaja pada penguatan tersebut. Agenda utama dari RTL adalah Mengunjungi tempat ibadah / Komunitas untuk mengenal lebih dekat dengan Agama-Agama dan Penganut Agama Lokal sebagai bentuk udar prasangka. Kegiatan ini menjadi agenda rutin Pemuda Lintas iman Makassar untuk membumikan toleransi dan memangkas akar radikalisme khususnya di Sulsel.