Saya Hj. Faridah Saleh, Ibu rumah tangga dan warga negara Indonesia yang berdomisili di Depok. Saya berada dalam komunitas Muslim Ahmadiyah dan biasa menjalankan ibadah, aktifitas keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Masjid Al-Hidayah yang terletak di Sawangan – Depok.
Seperti masjid umat Islam pada umumnya, masjid kami juga digunakan untuk ibadah, mengaji dan aktifitas-aktifitas yang bertujuan membangun akhlak Islami serta penerapan keperdulian sosial yang kami laksanakan secara rutin seperti:
- Shalat lima waktu berjamaah, Shalat tahajud berjamaah, Shalat Jumat, Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
- Kegiatan Ta’limul Qurán ( membaca Qur’an dengan terjemah dan tafsirnya)
- Kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Peringatan Maulid Nabi dan Isra’Mi’raj
- Kegiatan Pramadrasah (kegiatan belajar khusus anak)
- Kegiatan Muawanah (pertemuan bulanan khusus ibu ibu yang diisi dengan ceramah/ siraman rohani, bedah buku, diskusi, pelatihan parenting, pelatihan ketrampilan kerajinan tangan dan lain sebagainya)
- Wikari amal (membersihkan area masjid, penanaman pohon untuk penghijauan).
- Kegiatan sosial kemasyarakatan bersama warga sekitar seperti kerja bakti, bazaar sembako murah, pemeriksaan kesehatan gratis, sampai pembagian takjil selama bulan Ramadhan kepada masyarakat yang melintas di depan masjid kami menjelang berbuka puasa. Kegiatan sosial ini sebagai perwujudan motto kami “Love for all Hatred for None” yang artinya “Cinta untuk semua, benci tidak bagi siapapun.”
Kami juga biasa menghadiri kegiatan majlis taklim khusus ibu ibu di masjid masjid dan pesantren di sekitar masjid Al-Hidayah, salah satunya Masjid dan Pesantren yang pemiliknya adalah seorang kyai NU ternama di Depok.
Sejak berdirinya masjid Al-Hidayah pada tahun 2000an, semuanya kegiatan kami berjalan dengan sangat harmonis tanpa gangguan apapun, namun kemudian segalanya berubah setelah terjadinya penyegelan dan penutupan paksa secara tiba-tiba sejak tahun 2011. Hal ini terjadi berulang kali dan yang terakhir pada hari Kamis, 23 Februari 2017 lalu. Seluruh pintu dan jendela masjid kami dipaku dengan palang kayu sehingga tidak ada lagi akses untuk masuk ke dalam masjid.
Kejadian ini betul-betul mengejutkan kami dan tidak habis mengerti atas tindakan aparat pemerintah yang sewenang wenang, bukankah seharusnya melindungi kami sebagai warga Negara yang baik, tidak pernah melanggar hukum dan tidak pernah melakukan hal-hal buruk atau merugikan orang lain dan Negara. Namun ironis sekali mereka malah melakukan tindakan yang sebaliknya.
Rumah ibadah yang kami bangun secara swadaya dan mempunyai IMB resmi, kini disegel dengan tulisan “KEGIATAN INI DISEGEL”, tulisan itu tidak kami pahami maknanya, apakah yang dimaksud kegiatan shalat kami yang disegel, atau kegiatan membaca Al-Qur’an atau kegiatan yang mana? yang jelas terlihat oleh kami adalah bangunannya yang disegel dan bukan kegiatannya.
Berbagai perasaan meliputi dalam hati kami; sedih, kecewa, bigung, merasa dizolimi, diperlakukan tidak adil dan hak beribadah kami dirampas namun kami tidak berdaya karena hal ini dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa.
Rasa sedih dan bigung makin memuncak karena ibu-ibu dan anak-anak mengalami banyak hambatan ketika ingin melakukan aktifitas ibadah dan kegiatan rutin lainnya di masjid kami. Anak-anak kami tidak bisa lagi belajar mengaji Al-Qur’an, membaca syair-syair Islami dan lain lain di dalam masjid. Dalam keadaan merasa tidak berdaya ini kami hanya bisa saling menguatkan satu sama lainnya sambil terus berdoa memohon pertolongan dari Allah SWT Yang Maha Perkasa, Yang Maha Adil sebagai tempat kami mencurahkan kepedihan hati kami.
Sejak disegel, seluruh ibadah dan kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan di dalam masjid, kini terpaksa dilakukan di halaman luar belakang masjid yang kondisi tidak layak sebagai tempat ibadah karena letaknya di dekat toilet dan di ruang terbuka sehingga saat hujan turun menjadi basah dan mengganggu aktifitas ibadah kami. Masjid kami juga tidak bisa lagi dibersihkan dan dirawat sebagaimana seharusnya dan kini beresiko menjadi rusak. Kami bertanya-tanya dalam ketidak jelasan situasi ini, sampai kapankah kami harus beribadah di dekat toilet dan di tempat yang tidak layak seperti sekarang ini? Kapankah kondisi ini akan berakhir?
Pada malam hari setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan tanggal 3 Juni 2017, tanpa diduga aparat dan ratusan orang masuk ke masjid kami pada sekitar jam 10 malam dan melakukan penggeledahan dan penyitaan aset kami berupa cctv. Peristiwa yang penuh dengan tekanan itu berlangsung cukup lama dan berakhir pada tengah malam. Saat itu ada beberapa orang Ibu yang masih berada di masjid dan salah satunya adalah Ibu Lidya, salah satu Pemohon dari Depok dalam Permohonan ini. Rumah Ibu Lidya terletak di belakang masjid dan beliau memiliki anak balita yang baru berumur tiga tahun yang turut menyaksikan peristiwa tersebut. Akibatnya berdampak pada psikilogis anak sehingga ia takut keluar rumah dan menangis bila melihat aparat keamanan. Ibu Lidya dan anaknyapun sempat mengungsi beberapa minggu karena trauma atas kejadian ini.
Sejak penyegelan pertama tahun 2011, aparat satpol PP dan Polisi selalu mengawasi masjid dan kegiatan kami, khususnya pada hari Jumat selalu ada beberapa aparat dan Intel yang mengawasi saat kami shalat Jum’at. Hal ini membuat kami merasa was was dalam beribadah, kurang husyu’ dan bertanya-tanya dalam hati adakah ancaman yang akan mengganggu sehingga kami harus dijaga aparat dan Intel saat beribadah?
Pada tahun yang sama, saya dan keluarga secara pribadi tidak luput mengalami kejadian tidak menyenangkan yang membuat perasaan saya cemas, terluka dan menyentuh harga diri yaitu:
Beberapa Aparat dari Kesbangpol Depok mendatangi rumah kami tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Mereka datang pada siang hari di saat saya sedang sendirian dan suami berada di kantor. Salah seorang dari mereka tanpa izin memvideokan saya dari jarak dekat dengan menggunakan handycam. Hal ini terjadi di dalam ruang tamu rumah kami, meskipun saya menyatakan keberatan untuk direkam, mereka tidak perduli dan tetap mengambil gambar saya. Sebagai seorang wanita, saya merasa dilecehkan, tidak dihargai bahkan merasa tidak memiliki hak atas diri saya sendiri serta merasa dizolimi oleh tiga orang tamu yang tidak saya kenal tersebut.
Atas kejadian penyegelan dan penutupan paksa tersebut, maka kami telah membuat pengaduan ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM beberapa bulan yang lalu sebagai wujud perjuangan untuk mendapatkan hak kami sebagai warga negara. Dan pada kesempatan ini kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk dapat membantu kami mendapatkan kembali hak kami untuk beribadah di masjid milik kami.
Oleh: Faridah Saleh