By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jumat, 24 Oktober 2025
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Masjid Ahmadiyah Bekasi kembali disegel pemerintah

By Redaksi Published 16 Mei 2014 282 Views
Share
SHARE

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi menyegel Masjid Al-Misbah milik jemaah Ahmadiyah Bekasi, Jumat (16/5/2014). Tindakan tersebut merupakan realisasi dari kemenangan Pemerintah Kota Bekasi di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.

Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah Ahmadiyah bekasi, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.

“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).

Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.

“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.

Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.

“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.

Penulis: Jessi Carina
Editor: Kistyarini

—
Foto: Jessi Carina | Penyegelan Mashid Al-Misbah milik jamaah Ahmadiyah oleh Pemerintah Bekasi. Kompas.com

You Might Also Like

Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Real Talk with Uni Lubis

Tiga Anggota DPR RI Desak Bupati Tuntaskan Persoalan e-KTP Warga Ahmadiyah Manislor

YLBHI Pertanyakan Kepakaran Saksi Ahli Sidang MK Yang Dihadirkan Oleh LDDII

Jamaah Ahmadiyah dan Komunitas Lintas Agama Se-Kota Medan Peringati Kemerdekaan di Masjid Mubarak

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Keterampilan Menulis Muslimah Ahmadiyah Medan

TAGGED:ahmadiahmadiyah
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Jalaluddin Rahmat: “Saya Menang di Kandang Macan”
Next Article Membatalkan Warisan Sektarian dan Intoleransi Yudhoyono
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?