By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

YLBHI: Menteri Agama Harus Cabut Pernyataan Pembubaran Ahmadiyah

Last updated: 2 Desember 2013 12:03
By Redaksi 936 Views
Share
SHARE

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wacana pembubaran kelompok agama tertentu seperti Ahmadiyah yang dilontarkan Menteri Agama Suryadarma Ali menuai kritik dan reaksi di kalangan masyarakat. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan mengeluarkan pernyataan pers pada Kamis (21/11).

YLBHI menyatakan bahwa apa yang dikatakan Suryadarma Ali dinilai bertentangan dengan Konstitusi.

YLBHI menilai tidak pantas seorang Menteri Agama yang nota bene berkewajiban sebagai pelaksana Konstitusi justru menghancurkan amanah dan nilai-nilai Konstitusi. Menteri Agama juga perlu menyadari wawasan kebangsaan yang Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga apa yang dikeluarkan dalam mensikapi persoalan kebangsaan tidak menyinggung salah satu anak bangsa.

YLBHI merujuk pada pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”. Hak ini juga dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.

Selain termuat dalam Konstitusi Indonesia, YLBHI juga menunjukkan komentar Suryadarma Ali bertentangan dengan pasal 71 dan 72 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Dimana ditegaskan mengenai Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah. Bahwa “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini,

Berdasarkan hal tersebut, YLBHI mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali mencabut kembali penyataan yang menyinggung pembubaran Ahmadiyah karena sangat bertentangan dengan konstitusi Negara Indonesia.

Oleh sebab itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyatakan sikap:

  1. Mendesak Suryadharma Ali untuk mencabut pernyataan terkait wacana bahwa solusi permasalahan untuk Ahmadiyah, adalah membubarkan Ahmadiyah. Hal ini dinilai tidak tepat mengingat kedudukan Ahmadiyah bukan merupakan organisasi terlarang karena sah secara hukum. Selain itu, komentar tersebut berpeluang untuk menyuburkan bibit-bibit intoleransi di masyarakat. Karena kelompok massa yang intoleran akan merasa mendapatkan dukungan dalam melakukan aksi intolerannya.
  2. Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendapatkan penghargaan World Statesman 2013, beserta kabinetnya untuk berpihak pada prinsip-prinsip keberagaman yang meliputi banyak aspek, termasuk di dalamnya adalah Toleransi Agama/Keyakinan.

Penulis: Kris Hidayat; editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

—
sumber: SatuHarapan.com (rilis: 21 November 2013, 19.44; akses: 28 November 2013, 06.23 WIB)

You Might Also Like

Serangan Paris adalah pengingat bagi kita semua agar mendengarkan seruan Khalifah Islam yang bermarkas di London

Lajnah Imaillah Kebayoran Beberkan Solusi Kasus Bullying di Hadapan Kader PKK

Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Majelis Tambun Berlangsung Khidmat

Komunitas Ahmadiyah Berharap Pemimpin Indonesia 2024 Mendukung Kebebasan Beragama

Toilet Ganteng A la Khuddam Tambun

TAGGED:agamaahmadiahmadiyahIndonesiamenteri agamaSuryadharma Ali
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Suryadharma Ali Harus Cabut Pernyataan Pembubaran Ahmadiyah
Next Article ICRP Desak Menteri Agama Cabut Pernyataan Terkait Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Mubda Sumut 01 Mengisi Pengajian Gabungan Cabang Berastagi dan Kabanjahe

Redaksi 2 Min Read
Nasional

Tangis Haru dan Tawa Warnai Kelas Tarbiyat Sukabumi 2016

Redaksi 2 Min Read
siaran pers idul fitri
NasionalSiaran Pers

Siaran Pers Idul Fitri 1436 H : Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengikuti keputusan pemerintah dan meminta negara hadir dalam memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya beribadah sesuai keyakinannya

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?