Bogor, Warta Ahmadiyah — Komite Sejarah Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menggelar workshop bertajuk “Arkeologi Tekstual: Ilmu Kebendaan, Keterkaitannya dengan Sumber Teks dan Sejarah Kuno Nusantara” pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas penulisan sejarah sekaligus mendorong pelestarian warisan sejarah Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.
Workshop menghadirkan Muhamad Alnoza, S.Hum., M.A., anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bogor dan Kabupaten Subang, yang membahas pentingnya dokumentasi dan pelestarian aset bersejarah sebagai bagian dari warisan budaya untuk generasi mendatang.
Menurut Alnoza, berbagai bangunan, masjid, maupun aset yang memiliki nilai historis perlu didata dan didokumentasikan secara sistematis. Langkah tersebut dinilai penting sebagai fondasi penyusunan sejarah yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
“Proses perekaman, pengarsipan, dan pendataan yang terorganisir sangat penting. Data-data itu nantinya dapat disusun menjadi buku sejarah yang terus diperbarui dan menjadi rujukan bagi generasi berikutnya,” ujarnya.
Baca juga: Ijtima Daerah Lajnah Imaillah dan Nasirat Tasikmalaya Perkuat Pembinaan Generasi Tangguh
Sementara itu, Ketua Komite Sejarah Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Dr. Mln. Rakeeman R.A.M. Jumaan, menjelaskan bahwa banyak aset Jemaat yang telah berusia lebih dari satu abad dan memiliki nilai penting sebagai cagar budaya.
“Dengan usia Jemaat yang telah melampaui 100 tahun, terdapat banyak masjid, rumah, dokumen, dan artefak yang memiliki nilai sejarah tinggi. Karena itu, pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan data sejarah menjadi kebutuhan yang sangat penting,” katanya.
Ia menambahkan, penerbitan buku sejarah Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia merupakan bagian dari upaya menghadirkan karya sejarah yang lebih presisi, berbasis data, dan dapat diterima oleh kalangan akademisi maupun masyarakat umum.
Baca juga: Hadiri Pelantikan, JAI Yogyakarta Perkuat Silaturahmi dengan LBH Yogyakarta
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka gagasan pengembangan museum atau pusat dokumentasi sejarah Ahmadiyah Indonesia yang dapat menghimpun berbagai tabaruk, manuskrip, dan benda bersejarah yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Rakeeman, sejumlah lokasi bersejarah Jemaat di Indonesia berpotensi dikembangkan sebagai kawasan cagar budaya sehingga memperoleh perlindungan dan perhatian yang lebih luas dari pemerintah maupun masyarakat.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem sejarah dan pelestarian warisan Ahmadiyah di Indonesia, sekaligus mendorong lahirnya dokumentasi sejarah yang lebih sistematis, akademis, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tidak ada Respon