Jakarta, CNN Indonesia — Masjid Ahmadiyah yang berlokasi di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta Selatan, dijaga oleh warga sekitar, Jumat (10/7). Masjid yang berbentuk seperti rumah itu telah disegel oleh Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan sejak Rabu (8/7)
Salah satu warga, Alex Haryanto (40), mengatakan masjid itu dijaga untuk mencegah jemaat Ahmadiyah melakukan salat Jumat di dalamnya. “Supaya tidak masuk karena sudah disegel,” kata dia.
Penjagaan tersebut, ujar Alex, dilakukan berdasarkan instruksi Ketua RT setempat. Menurut dia, selama ini warga sudah sering meminta jemaat Ahmadiyah agar tak melakukan kegiatan di rumah itu. Namun jemaat selalu menolak permintaan itu.
Berdasarkan pantauan, tiga jemaat berhasil masuk ke dalam masjid meski dilarang warga. Dari tiga jemaat itu, satu pria dan dua wanita. Ketiganya disambut seorang perempuan yang sudah ada di dalam masjid.
Ketika CNN Indonesia masuk ke dalam masjid, tiga anak muda langsung menyambut. “Salatnya laki-laki di bawah, perempuan di atas,” kata Gilang, salah satu jemaat di sana.
Masjid Ahmadiyah itu memang tak seperti masjid kebanyakan, melainkan serupa rumah warga dengan dua lantai. Spanduk ayat suci dan hadits terpampang di depan masjid.
Di luar masjid, warga makin bertambah. Mereka semakin emosi. “Kalau nanti mereka buka gembok, kita tawuran hari ini,” kata salah satu warga.
“Kalau enggak, tarik saja karpetnya, terus siram,” timpal warga lain yang berjaga.
Sementara itu, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengatakan jemaat akan melihat sitasi lebih dulu untuk memutuskan apakah melakukan salat Jumat atau tidak.
Sebelum masjid itu disegel, Pemkot Jaksel telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa bangunan itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
Menyusul SP1 itu, SP2 dikeluarkan Pemkot Jaksel pada 3 Juli, dan akhirnya bangunan itu disegel pada 8 Juli.
Padahal, menurut Yendra, rumah itu sudah digunakan untuk beribadah oleh jemaat Ahmadiyah sejak tahun 1980-an. “Kalau menyalahi tata ruang dan fungsi, kenapa baru sekarang disegel?” kata dia.
Jemaat Ahmadiyah kini mengirim surat ke Pemkot Jaksel untuk mempertanyakan alasan penyegelan rumah ibadah mereka. Jemaat juga mengirim surat ke Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya berisi permintaan perlindungan keamanan.