Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1443 hijriah pada Minggu (1/5/2022). Hadir dalam acara beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, komisi VIII DPR RI dan juga para duta besar negara sahabat.
Dalam melaksanakan sidang isbat kementrian agama selalu menggunakan 2 metode, yaitu hisab dan rukya. Menurut Menteri Agama (Menag) kedua metode tersebut bukanlah metode yang dipertentangkan justru keduanya sangat penting untuk saling melengkapi dalam menentukan posisi hilal.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa posisi hilal telah terlihat baik secara hisab maupun rukya, sehingga 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin (2/5/2022). Dengan demikian seluruh umat Islam di Indonesia akan merayakan hari raya Idul Fitri pada hari tersebut.
“Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ucap, Yaqut.
“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama,” lanjutnya.
Berkenaan dengan perayaan hari raya Idul Fitri di Indonesia, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Maulana H. Abdul Basit atas nama Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan seluruh anggota komunitas Muslim Ahmadiyah Indonesia mengucapkan Id Mubarak kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
“Selamat hari raya Idul Fitri 1443 H, semoga persatuan dan pengendalian diri yang merupakan nilai-nilai Ramadan terus tertanam pada seluruh elemen bangsa untuk merawat Indonesia yang cinta damai dan harmoni dalam ridho Illahi,” kata Maulana H. Abdul Basit.
Lebih lanjut Amir Nasional pun memberikan instruksi kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti: pemeriksaan suhu badan, menyediakan sarana cuci tangan, wajib menggunakan masker, shaf diatur berjarak, tidak bersalaman hingga membawa perlengkapan sholat sendiri dari rumah masing-masing.
Selain itu kapasitas masjid harus disesuaikan dengan ketentuan PPKM di daerah masing masing dan yang diperkenankan sholat berjamaah di masjid hanya jamaah yang sudah divaksin.
Sementara itu Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana mengatakan bila seluruh anggota Ahmadiyah di Indonesia merayakan lebaran sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kemenag.
“Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengikuti ketetapan pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 H, jatuh pada hari Senin, 02 Mei 2022,” ujar Yendra.
“Semoga ibadah kita semua senantiasa mendapat ridho Allah swt dan meraih id yang hakiki,” pungkasnya.