JAKARTA – Setara Institute merilis hasil risetnya mengenai pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Berdasarkan penelitian di lapangan, sedikitnya terjadi 196 peristiwa pelanggaran kebebasan dan berkeyakinan sepanjang tahun 2015.
Di hadapan awak media, Peneliti Setara Institute, Halili memaparkan sebanyak 196 peristiwa intolensi beragama terjadi di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir, “Paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan 44 kasus,” ujarnya di Cikini, Senin (18/1).
Ia juga merilis daftar kelompok yang menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2015. Di peringkat pertama, Syiah dengan 31 peristiwa disusul warga dan umat kristen di peringkat dua dan tiga dengan masing-masing 29 peristiwa. Jamaah Ahmadiyah sendiri berada di peringkat enam sebagai kelompok korban pelanggaran kebebasan beragama dengan 13 peristiwa.
Munculnya kelompok yang menjadi korban pelanggaran tidak terlepas adanya aktor negara yang terlibat di dalamnya. Tiga aktor negara dengan pelanggaran tertinggi menurut riset Setara Institute, yaitu pemerintah daerah, Satpol PP, dan kepolisian.
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, menyoroti aksi terorisme yang terjadi di kawasan Thamrin beberapa waktu lalu. Menurutnya, aksi terorisme dipicu oleh tindak intoleransi pelakunya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana melaporkan, beberapa kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diterima oleh Jamaah Ahmadiyah di berbagai daerah di Indonesia. Yang terbaru adalah terkait intimidasi kepada warga Ahmadiyah di Srimenanti Sungailiat, Kabupaten Bangka .
“Pemerintah daerah mengakomodir kelompok intoleran untuk mengintimidasi warga Ahmadiyah di sana,” ujarnya.
Setara Institute berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak tegas segala sikap intoleransi yang dikhawatirkan memacu aksi radikalisme dan terorisme.
Kontributor : Talhah Lukman Ahmad
Editor : Husna Farah