By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Sambut Idul Fitri 1443 H, Amirnas JAI Serukan Rawat Nilai-nilai Ramadan, Persatuan dan Pengendalian Diri

By Firmansyah Published 2 Mei 2022 538 Views
Share
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Maulana H. Abdul Basit, (Foto/Dokumentasi: Warta Ahmadiyah).
SHARE

Jakarta – Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), H. Abdul Basit mengucapkan Id Mubarak 1443 hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia pada Minggu (1/5/2022), setelah pemerintah melalui Menteri Agama menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada Senin (2/5/2022).

Dalam menyambut perayaan Idul Fitri tersebut Amirnas JAI berharap agar persatuan dan pengendalian diri yang disebutnya sebagai nilai-nilai Ramadan dapat terus tertanam pada seluruh elemen bangsa. Hal itu dibutuhkan untuk merawat Indonesia yang cinta damai dan harmoni serta mendapatkan ridho Illahi.

“Semoga persatuan dan pengendalian diri yang merupakan nilai nilai Ramadan terus tertanam pada seluruh elemen bangsa untuk merawat Indonesia yang cinta damai dan harmoni dalam ridho Illahi,” tutur Maulana H. Abdul Basit.

“Semoga kita semua meraih Id hakiki,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Maulana H. Abdul Basit menginstruksikan kepada  seluruh anggota Ahmadiyah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Protokol kesehatan Covid-19 yang mesti diterapkan meliputi pemeriksaan suhu badan, menyediakan sarana cuci tangan, jamaah wajib memakai masker, shaf diatur berjarak, tidak bersalaman, dan disarankan untuk membawa perlengkapan sholat sendiri.

Selain harus menerapkan prokes yang ketat, para pengurus dihimbau juga untuk memperhatikan kapasitas masjid yang harus disesuaikan dengan ketentuan PPKM di daerah masing masing. Amirnas JAI mengatakan bahwa orang yang akan diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid ialah hanya orang-orang yang sudah melakukan vaksinasi.

“Hanya yang sudah divaksin akan diperkenankan sholat berjamaah di masjid.” kata Amirnas JAI, Maulana H. Abdul Basit.

You Might Also Like

AMLA Indonesia Gelar Mentoring Guna Mengenal Profesi HRD

KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak

“Lajnah (Perempuan) Tangguh Pendukung Keluarga Utuh”

Generasi Stroberi: Tantangan dalam Menciptakan Generasi Waqf-e-Nou yang Tangguh

Mahasiswi Ahmadiyah Bogor Peringati Hari Ibu dengan Seminar

TAGGED:ahmadiyahIdul FitriIndonesiaJAI
Previous Article Anggota Ahmadiyah Papua Barat Antusias Rayakan Idul Fitri
Next Article Siaran Pers – Idul Fitri 1 Syawal 1443 H
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?