Bogor – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menggelar acara tasyakuran penerbitan Al-Quran terjemahan Bahasa Sunda di Pendopo 45 Resort Parung, Bogor.
Acara ini menjadi momentum bersejarah, sekaligus bukti bahwa Ahmadiyah adalah Islam yang damai dan berkomitmen untuk mendekatkan ajaran suci Al-Quran pada masyarakat Sunda serta berbagai komunitas di seluruh Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Amirnas), Mln. Mirajuddin Sahid menjelaskan pentingnya penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Sunda.
“Pentingnya kita menerjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Sunda itu karena masyarakat Sunda itu juga tinggal di berbagai pulau, baik itu yang kerja atau transmigrasi, pasti banyak juga orang Sunda,” ujarnya.
Amirnas menekankan bahwa sekitar 25% masyarakat Indonesia adalah keturunan Sunda, sehingga penyediaan Al-Quran dalam bahasa mereka merupakan upaya yang sangat relevan dan efektif untuk mendekatkan mereka pada ajaran Islam.
“Dan mungkin saja di atas 25 persen bangsa Indonesia ini terdari pada suku Sunda. Karenanya itu sangat perlu sekali kita menerjemahkan ke bahasa Sunda. Karena kalau orang Sunda diberikan Al-Qur’an terjemahan bahasa Sunda dan tafsirnya, tafsir singkat, tentu akan lebih meresap ke dalam jiwa atau hatinya,” ungkap Amirnas.
Amirnas juga menjelaskan bahwa penerjemahan ini merupakan respons terhadap fitnah atau hoaks yang menyatakan bahwa Ahmadiyah membawa kitab lain, yang terbukti bahwasanya Ahmadiyah selalu setia pada Al-Qur’an sebagai kitab suci Islam serta pula mengamalkannya dalam kehidupan.
Dengan adanya Al-Qur’an versi Sunda ini, diharapkan masyarakat Sunda akan semakin yakin dan merasa nyaman untuk berdialog, berinteraksi, dan bersaudara dengan anggota Ahmadiyah.
Amirnas juga menyampaikan visi besar JAI dalam misi penyebaran kedamaian dan pendidikan Islam dengan menerjemahkan Al-Quran ke berbagai bahasa daerah utama di Indonesia.
“Sebagaimana yang diinginkan oleh Huzoor, kita dikasih PR sampai tahun 2025 itu, kita harus rapat, dekat dengan bangsa Indonesia atau masyarakat Indonesia dengan menjelaskan mengenai Ahmadiyah dan akhirnya mereka tahu bahwa Ahmadiyah adalah Islam.
Agar 100% masyarakat Indonesia pada akhirnya mengakui bahwa Ahmadiyah itu Islam. Nah salah satu jalannya adalah kita menerjemahkan Al-Qur’an ke berbagai bahasa daerah,” tegas Amirnas.
Setelah Bahasa Sunda, JAI berencana menerjemahkan Al-Quran ke dalam Bahasa Jawa, Minangkabau, dan Batak.
Selain Al-Quran, JAI juga berkomitmen menerjemahkan berbagai buku Islam dan karya Hadhrat Masih Mau’ud as, termasuk buku-buku yang merayakan keindahan dan ajaran Rasulullah saw. dalam Bahasa Sunda.
Sebagai wujud syukur, Amirnas menyerahkan penghargaan simbolis kepada tim penerjemah, seraya berpesan bahwa hanya dengan kasih sayang dan karunia Allah Ta’ala, penerjemahan ini berhasil.
Beliau berharap, langkah ini akan memperkuat hubungan harmonis antarumat beragama di Indonesia dan semakin menunjukkan bahwa Ahmadiyah adalah bagian dari Islam yang cinta damai dan peduli pada keberagaman budaya.