By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Rawan Tindak Kekerasan, DPD RI dan Komnas Perempuan Minta Negara Lindungi Kelompok Minoritas

Last updated: 19 Desember 2016 11:34
By Redaksi 382 Views
Share
Rawan Tindak Kekerasan, DPD RI dan Komnas Perempuan Minta Negara Lindungi Kelompok Minoritas
SHARE

“Harus ada mekanisme untuk memastikan hak-hak perempuan bisa dipenuhi dan dibangun sesuai mandat undang-undang. Banyak kebijakan yang diskriminasi. Adanya kehilangan rasa aman, potensial tertangkap karena penerapan jam malam bagi mereka yang bekerja di jam malam,”

JAKARTA – Prosesi pemukulan gong oleh Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad menjadi penanda dibukanya Refleksi Kebhinekaan Indonesia dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Perempuan di Gedung Nusantara V, Kamis (15/12). Farouk menilai setelah reformasi, kaum perempuan dapat menyampaikan pendapat atau berbicara lebih banyak serta diberikan kebebasan dan hak-hak konstitusional.

baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/jakarta/feed/” number=”3″]

“Dulu sebelum reformasi, suara perempuan hanya dari satu sumber. Ibu Tien Suharto,” ujarnya di hadapan para hadirin.

Pria yang merupakan anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menilai era otonomi daerah seperti saat ini kelompok minoritas rawan menjadi tindak kekerasan meliputi tidak memiliki akses penegakan hukum, minoritas keagamaan, minoritas politik dan ekonomi, akan lebih mudah mengalami kekerasan, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan serta isu sumber daya alam yang lebih mudah kalah akan kepentingan mayoritas.

Sementara itu Wakil Keuta Komnas Perempuan, Yuniati Huzaifah mencatat terdapat ada 421 kebijakan yang diskriminatif terhadap minoritas dan kaum perempuan.

“Harus ada mekanisme untuk memastikan hak-hak perempuan bisa dipenuhi dan dibangun sesuai mandat undang-undang. Banyak kebijakan yang diskriminasi. Adanya kehilangan rasa aman, potensial tertangkap karena penerapan jam malam bagi mereka yang bekerja di jam malam,” paparnya.

Yuniati menyebut agama menjadi isu yang paling banyak dikemukakan dalam banyaknya tindak intoleransi terhadap minoritas. Dalam kesempatan ini diadakan juga diskusi tematik. Diantaranya mengenai tantangan dan peluang UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah dalam harmonisasi kebijakan, dampak kebijakan diskriminatif, dan kebhinnekaan, karakter lokal dan tantangannya yang dipimpin Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah . Beragam masalah yang dihadapi kaum minoritas muncul dalam diskusi ini. Seperti dampak dari kebijakan diskriminatif yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah serta menyangkut diskriminasi dibidang pendidikan sampai jaminan kebebasan beragama para kaum minoritas seperti Ahmadiyah, penganut aliran kepercayaan, dan penyandang disabilitas.

Kontributor : Husna Arifa
Editor : Talhah Lukman Ahmad

You Might Also Like

Bertemu MASQ, Mahasiswa Jamiah Diajak Berkontribusi Lewat Tulisan

Semarak Tahun Baru Islam Anak-Anak Ahmadi Ciparay

Pengurus Besar Ahmadiyah Rilis Edaran, Doa Khusus untuk Perdamaian Konflik Palestina-Israel

Tiga Kemampuan yang Perlu Dimiliki Generasi Muda Menurut Sekjen Asosiasi Sosiologi Nasional

Aktif Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Lajnah Imaillah Baros Ikut Pelatihan Manajemen Posyandu

TAGGED:Desember 2016Jakarta
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Aktif di Bidang Sosial dan Kemanusiaan, Jamaah Ahmadiyah Tuai Pujian Peneliti Jepang
Next Article PKK Glugur Darat 1 dan Lajnah Imaillah Medan Makin Erat dengan Kue Minas
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

YLBHI: Pemerintah Melakukan Pembiaran Pelanggaran HAM

Redaksi 5 Min Read
Nasional

Perwakilan Jamaah Ahmadiyah Paparkan Tafsir Khattamul Anbiya di Diskusi Publik Pelita

Redaksi 2 Min Read
AMSEC 2023
BeritaNasional

AMSEC 2023 Digelar Offline, Puluhan Peserta Ikut Exhibition Jurusan dan Inspiring Talks

Amatul Noor 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?