PADA hari Rabu (30-04-2014) di mulai jam 13.00 wib bertempat di Kejari Singaparna diadakan acara rapat koordinasi dengan seluruh anggota BAKORPAKEM (Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kab. Tasikmalaya membahas akan diadakanya kegiatan pengajian yang dilaksanakan oleh Jemaat Ahmadiyah pada hari Kamis (01-05-2014) di Kp. Nagrak Ds. Tenjowaringin Kec. Salawu Kab. Tasikmalaya yang menurut Kirka Intelejen akan menimbulkan konflik sosial dari pihak-pihak yang kontra terhadap Jemaat Ahmadiyah tersebut.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Kajari Singaparna selaku Ketua BAKORPAKEM dan dihadiri juga oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Wijonarko S.Ik.,M.Si , Bupati Tasikmalaya yang diwakili oleh Asda, Dandim 0612 Tasikmalaya yang diwakili oleh Kasi Intel, Kemenag Kab. Tasikmalaya, yang mewakili Ketua MUI Kab. Tasikmalaya, Ketua PC NU Kab. Tasikmalaya, Ormas Islam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, MUSPIKA Kec. Salawu.
Hasil dari rapat BAKORPAKEM itu seluruh anggota menyatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Jemaat Ahmadiyah itu tidak boleh dilaksanakan karena akan menimbulkan konflik yang dapat menggangu situasi Kamtibmas Kab. Tasikmalaya.