Jakarta– Politisasi isu agama pada tahun 2023 dianggap menurun namun masih sulit dalam pemenuhan hak beribadah.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Pers JAI, Yendra Budiana, dalam film pendek dan mengadakan refleksi akhir tahun untuk memperjuangkan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) oleh PGI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Ketua Media Center Nasional Ahmadiyah Indonesia (JAI), mengatakan bahwa persekusi terhadap kelompok minoritas beragama di Indonesia telah menurun pada tahun 2023.
Namun, ia mengingatkan, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti politisasi identitas, moderasi beragama yang masih sebatas retorika, dan kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang pentingnya kesetaraan dan kebersamaan.
“Sangat mahal harga yang harus dibayar bangsa ini, jika memainkan politisasi identitas atas nama agama, suku, ras yang akan membawa jalan menuju jurang, runtuhnya rasa percaya dan keterikatan sebagai sebuah bangsa dan negara yang di cita-citakan bersama,” ujar Yendra Budiana.
Ia juga menekankan perlunya pemerintah memberikan prioritas pada kehidupan berbangsa, beragama, dan bermasyarakat yang menjunjung tinggi anti kekerasan, toleransi, serta budaya yang ramah.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong peraturan-peraturan yang memfasilitasi kebebasan berekspresi, mendirikan tempat ibadah, dan memastikan hak-hak warga negara seperti yang dijamin dalam konstitusi UUD 1945.
Dia mengajak untuk membumikan isu KBB, kesetaraan hak, dan kebebasan beragama di kalangan generasi muda melalui media sosial dan ruang pertemuan untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.
“Pentingnya memberikan kesadaran pada anggota kelompok, umatnya masing-masing, dan masyarakat luas tentang pentingnya kesetaraan dan kebersamaan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.