Metrotvnews.com, Jakarta: PERNYATAAN Menteri Agama Suryadharma Ali mengenai keberadaan Ahmadiyah dinilai kontraproduktif dalam pengelolaan keragaman di Indonesia. SDA dianggap melegitimasi perilaku kekerasan terhadap kelompok minoritas di dalam negara.
“Fungsi Kementerian Agama seharusnya meneduhkan berbagai potensi konflik antar umat beragama. Kok ini justru memperkeruh keadaan,” kata peneliti Center for Religious and Cross Cultural Studies UGM Iqbal Ahnab di sela-sela Sekolah Pengelolaan Keragaman II di Yogjakarta, Kamis (21/11).
Dua solusi yang dinilai Suryadharma paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah yakni pemberangusan, atau deklarasi yang menyatakan Ahmadiyah merupakan agama baru tanpa membawa simbol dan prinsip Islam. “Di Malaysia, agama itu jelas-jelas diharamkan. Sedangkan di Pakistan, Ahmadiyah dianggap agama minoritas non-Islam,” tegas Suryadharma di Semarang, awal bulan ini.
Sebagai menteri, seharusnya SDA melihat kerukunan umat Islam dengan kaum Ahmadiyah di berbagai wilayah lain di Indonesia. Sehingga SDA tidak perlu mengeneralisasi untuk membubarkan atau melarang keberadaan Ahmadiyah. “Keberadaan SKB tentang Ahmadiyah saja sudah menjadi persoalan. Kok ini malah mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi,” ujarnya.
Iqbal menilai langkah SDA hanya sebagai upaya meningkatkan elektabilitas partainya di kalangan umat Islam. Namun ia meyakini langkah ini tidak efektif dalam menarik simpati umat Islam. “Memangnya masyarakat saat ini senang diadu-adu seperti itu. Mereka sudah mulai cerdas dalam menilai pemimpinnya,” pungkasnya.
Sejumlah peserta yang ikut dalam SPK ini juga menyatakan hal yang sama. Seharusnya politisi tidak perlu memperkeruh hubungan antarumat di Indonesia dengan mengeluarkan pernyataan yang provokatif. “Negara harusnya melindungi hak minoritas, bukan malah mengancamnya,” kata salah seorang peserta yang berasal dari kalangan remaja mesjid.
Hal senada dikatakan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma yang menilai seorang SDA justru menghancurkan amanah dan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi. “Menteri Agama perlu menyadari mengenai wawasan kebangsaan yang Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga apa yang dikeluarkan dalam mensikapi persoalan kebangsaan tidak menyinggung salah satu anak bangsa,” katanya.
YLBHI mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali mencabut kembali penyataannya yang menyinggung persoalan pembubaran Ahmadiyah. “Pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi Negara Indonesia,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Setara Institute, Indonesia memiliki catatan buram mengenai kebebasan beragama. Tercatat pada 2007, telah terjadi 135 peristiwa pelanggaran dengan 185 jenis tindakan; pada 2008 terjadi 265 peristiwa pelanggaran dengan 367 tindakan, dan pada 2009 terjadi 200 peristiwa dengan 291 tindakan.
Pada 2010, tercatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang mengandung 286 bentuk tindakan, yang menyebar di 20 provinsi.
Di tahun 2012, terdapat 264 peristiwa (pelanggaran kebebasan beragama), dengan 371 tindakan pelanggaran.
Sementara Januari hingga Juni 2013 tercatat 122 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan yang mengandung 160 bentuk tindakan, yang menyebar di 16 provinsi. (Emir Chairullah)
Editor: Agus Tri Wibowo
—
Sumber: MetroTVNews.com (rilis: 21 November 2013, 21.37 WIB; akses: 23 November 2013, 11.43 WIB)