Sejumlah komite yang dibentuk pada zaman Hadhrat Masih Mau’ud as dan Hadhrat Khalifatul Masih I ra semuanya adalah komite laki-laki, misalnya Isyaat-e-Islam, Sadr Anjuman Ahmadiyya, Tashizul-Azhan, Majelis Ahbab, Majmaul Ikhwan dan Majelis Irsyad. Saat itu, tidak ada organisasi akademik, keagamaan dan kemasyarakatan yang hadir untuk perempuan.
Oleh karena itu, pada tanggal 25 Desember 1922 Hadhrat Khalifatul Masih II ra mendirikan Lajnah Imaillah atas usul istri kedua beliau, Hadhrat Amatul Hay Sahiba ra. Dan sekretaris pertama Lajnah Imailah adalah Hadhrat Amatul Hay Sahiba ra. Setelah Hadhrat Amatul Hay Sahiba ra, pengkhidmatan penting ini dipercayakan kepada istrinya yang lain, Hadhrat Sara Begum Sahiba ra, kemudian kepada Hadhrat Syeda Ummi Tahir ra.
Ketika peluncuran organisasi ini mulai berlaku, anggota Lajnah Imailah dengan rendah hati meminta Hadhrat Ummul Mukminin (Hadhrat Nusrat Jehan Begum Sahiba ra) untuk menjadi ketua sebagai Sadr-nya. Pertemuan (Ijtima) pertama kemungkinan besar terjadi di bawah kepemimpinan beliau. Namun, setelah beliau mewakilkan posisinya kepada Hadhrat Ummi Nasir ra saat pertemuan pertama, selanjutnya beliau menominasikan Hadhrat Ummi Nasir ra sebagai Sadr. Jadi, sampai kewafatan beliau pada tanggal 31 Juli 1958, Hadhrat Ummi Nasir ra menjalankan tanggung jawab ini dengan cara yang luar biasa.
Begitulah lahirnya Lajnah Imaillah. Hadhrat Khalifatul Masih II ra menulis eksposisi berikut yang ditujukan kepada para wanita Qadian pada tanggal 15 Desember 1922:
“Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Untuk memenuhi maksud dan tujuan dari penciptaan kita, usaha perempuan sama pentingnya dengan laki-laki. Menurut pendapat saya, persepsi tentang apa yang diharapkan Islam dari perempuan belum muncul pada mereka dan bagaimana hidup mereka harus dihabiskan sebisa mungkin, sebelum mereka mencapai keridhaan Allah SWT, menjadi pewaris karunia Allah SWT, tidak hanya di akhirat tetapi juga di dunia ini juga.
“Jika direnungkan, mereka akan sadar bahwa kebanyakan perempuan tidak memiliki pemahaman apakah mereka mampu melakukan pekerjaan lain selain pekerjaan sehari-hari.
“Permusuhan terhadap Islam yang ditanamkan pada anak-anak melalui perempuan (ibu) di kalangan anti-Islam hanya bisa dilawan melalui perempuan kita. Selanjutnya, semangat pengorbanan pada anak-anak hanya dapat diciptakan melalui ibu. Dengan demikian, selain kemajuan spiritual dan akademis mereka sendiri, kemajuan Jemaat masa depan sebagian besar tergantung pada upaya perempuan, karena pengaruh yang dimiliki anak-anak ketika tumbuh tidak sedalam yang dapat dipertahankan di masa kanak-kanak. Demikian pula, reformasi perempuan juga dapat terjadi melalui perempuan itu sendiri.
“Mengingat hal ini, saya mengundang para perempuan yang mendukung ide ini dan mengakui perlunya hal-hal berikut untuk memulai kerja sama dalam memenuhi tujuan ini. Jika anda juga menyetujui hal-hal berikut, diharapkan memberi tahu saya agar pekerjaan ini dimulai sesegera mungkin:
1. Perempuan harus berjuang bersama-sama untuk menambah ilmu dan menyampaikan ilmu yang diperolehnya kepada orang lain,
2. Berkenan dengan ini, sebuah organisasi perlu dibentuk agar pekerjaan ini dilanjutkan secara resmi,
3. Untuk menjalankan organisasi ini diperlukan beberapa aturan yang wajib ditaati oleh setiap anggota,
4. Perlu adanya aturan dan regulasi yang sesuai dengan Islam yang disampaikan oleh Jemaat Ahmadiyah dan yang membantu kemajuan dan konsolidasinya,
5. Perlu membaca esai dalam pertemuan-pertemuan tentang berbagai topik dalam Islam, terutama isu-isu kontemporer. Essai tersebut sebaiknya ditulis oleh anggota organisasi sendiri, sehingga dengan cara ini kemampuan untuk penggunaan pengetahuan dapat dibina,
6. Perlu bagi orang-orang yang sudah mengenal Islam untuk berceramah tentang topik-topik seperti itu, yang dianggap perlu oleh organisasi untuk tujuan meningkatkan pengetahuan,
7. Untuk memelihara semangat persatuan dalam Jemaat, semua tindakan harus dilakukan sesuai dengan skema yang telah disiapkan siapa pun Khalifah saat itu, dengan mempertimbangkan kemajuannya,
8. Penting untuk anda berjuang dan mempersembahkan pengorbanan apapun untuk kesatuan Jemaat sesuai dengan Al-Quran, Hadits dan sabda Hadhrat Masih Mau’ud as; sebagaimana kewajiban bagi setiap muslim,
9. Penting bagi anda untuk selalu memperhatikan pembaharuan moral dan rohani anda serta tidak membatasi perhatian anda hanya pada makan, minum dan mengenakan pakaian. Untuk itu, seseorang harus membantu yang lain semaksimal mungkin, harus merenungkan dan bertindak dengan cara tersebut,
10. Penting bagi anda memahami tanggung jawab anda secara khusus terhadap pendidikan moral anak-anak. Alih-alih membuat mereka tidak tahu agama, tidak bahagia dan malas, mereka harus dibuat aktif, selalu siap dan toleran terhadap kesulitan. Kenalkan mereka dengan tema-tema agama, sejauh mana anda memiliki pengetahuan. Ciptakan di dalamnya semangat cinta dan ketaatan kepada Allah, Nabi Suci saw dan Masih Mau’ud as. Kembangkan dalam diri mereka semangat untuk menghabiskan hidup mereka demi Islam dan sesuai dengan tujuannya. Untuk itu, renungkan saran untuk menyelesaikan tugas ini dan menerapkannya,
11. Penting untuk mengabaikan kesalahan satu sama lain ketika bekerja sama dan berjuang dalam reformasi dengan kesabaran dan tekad, daripada meningkatkan perselisihan dengan kemarahan,
12. Ketika orang-orang menertawakan dan mengejek saat setiap memulai tugas, adalah penting untuk tidak menertawakan dan mengejek orang-orang. Serta bagi para saudari, penting untuk mendapatkan pelajaran tentang bertahan dengan keberanian dan bertekad dalam (menghadapi) berbagai jenis cemoohan dan ejekan publik. Selanjutnya, kelebihan untuk melahirkan kemampuan seperti itu harus diperoleh terlebih dahulu sehingga para saudari lainnya dapat mengalihkan perhatian mereka ke tugas ini, setelah mengamati contoh ini,
13. Penting bahwa untuk memperkuat konsep ini. Dan untuk bertahan selamanya, harus ada orang-orang yang berpikiran sama dengan anda. Tugas ini hanya dapat dilanjutkan ketika setiap saudari yang berpartisipasi dalam pertemuan ini, menganggap sebagai tugasnya juga untuk membuat saudari lain sepemikiran dengannya,
14. Adalah perlu bahwa untuk menyelamatkan tugas ini dari kehancuran, yang harus dijadikan anggota organisasi hanya para saudari yang sepenuhnya setuju dengan ide-ide ini. Siapapun yang tidak taat menjalankan kesepakatan ini, kapan pun mereka harus dengan senang hati berpisah dari organisasi. Jika tidak, mereka harus dipisahkan,
15. Karena Jemaat bukanlah nama kelompok tertentu, muda, tua, miskin dan kaya, semuanya merupakan Jemaat, maka perlu untuk tidak ada perbedaan dalam organisasi ini antara orang miskin dan orang kaya. Sebaliknya, harus berupaya untuk menciptakan cinta serta kesetaraan antara miskin dan kaya, menghilangkan dari hati sifat saling meremehkan dan kecenderungan kepada kesombongan. Karena terlepas dari perbedaan pangkat, semua pria pada kenyataannya bersaudara, begitu juga semua perempuan dengan saudari lainnya.
16. Perlu mengusulkan beberapa metode untuk mengkhidmati Islam secara praktis dan membantu saudara-saudaramu yang miskin. Kemudian melakukan sesuatu untuk mereka,
17. Karena semua bantuan, kesuksesan, dan berkah datang dari Allah SWT, maka penting untuk berdoa dan mendorong orang lain supaya berdoa juga, ‘Tunjukilah tujuan itu kepada kami, yang Dia (Allah) telah tetapkan dalam penciptaan kami. Beri tahu kami cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu, dan kemudian berilah kami kemampuan untuk memenuhi cara itu dengan cara terbaik yang mengarah pada akhir yang diberkati. Bimbinglah juga generasi yang akan datang dengan kasih karunia-Mu dan jadikan misi ini berlangsung selamanya, sesuai dengan kehendak-Mu, sampai dunia ini berakhir’,
“Jika anda setuju dengan ide-ide ini dan siap untuk bertindak berdasarkan aturan yang telah disahkan setelah melalui Anjuman (dan kedepannya akan terus begitu), silahkan tanda tangani kertas ini. Setelah mengambil tanda tangan terpisah, sumpah harus diambil dari setiap saudari sehubungan dengan aturan-aturan ini.”
Atas usulan awal ini (yang murni sukarela), 13 wanita Qadian menandatangani. Sesuai instruksi Huzur, para perempuan yang telah menandatangani ini berkumpul di kediaman Hadhrat Ummul Mukminin ra pada tanggal 25 Desember 1922. Setelah shalat Ashar, Huzur ra memberikan pidato singkat dan pendirian Lajnah dimulai. Dalam pidatonya, Huzur ra memberi mereka nasihat berkenaan dengan mempercayakan pengaturan Jalsah perempuan kepada para Lajnah. Setelah pertemuan pertama ini, aturan terperinci untuk Lajnah Imaillah diterbitkan di majalah Tadib-ul-Nisa (yang sebelumnya diterbitkan di bawah redaksi Hadhrat Sheikh Yaqub Ali Irfani ra, di Qadian). Dengan demikian, kegiatan resmi ini pun dimulai.
Sumber: https://www.alhakam.org/establishment-of-lajna-imaillah-and-its-glorious-outcomes/
Diterjemahkan oleh: Muhammad Talha