TEMPO.CO, Mataram – Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) warga Ahmadiyah di Asrama Transito, Mataram, dan delapan KK di RSUD Praya, Lombok Tengah, akan segera mendapat legalitas kependudukan. Dari hasil rapat antara Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Muhammad Nur, Sekda Kota Mataram Makmur Said, dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Normal Suzana, pembuatan KTP untuk warga Ahmadiyah akan segera diproses.
Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi NTB Bachrudin menjelaskan, administrasi kependudukan mereka akan segera dipenuhi. “Sudah diketok palu,” katanya, Kamis, 21 November 2013. Di Asrama Transito, ada 71 jiwa warga Ahmadiyah yang wajib memiliki KTP. Sementara di RSUD Praya yang wajib memiliki KTP sebanyak 17 jiwa dari 30 jiwa yang tinggal di sana.
Warga Ahmadiyah ini mengungsi dari rumahnya di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, sejak Februari 2006, atau tepatnya tujuh tahun sembilan bulan mereka hidup di pengungsian. Mereka ditempatkan di pengungsian setelah rumahnya dirusak warga yang menolak keyakinan mereka.
Menurut Bachrudin, waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan KTP tergantung kesiapan warga Ahmadiyah untuk melengkapi persyaratan administrasi pengisian data mereka. Warga Ahmadiyah tidak perlu lagi dimintai mutasi dari tempat asalnya karena dikategorikan sebagai penduduk rentan.
“Penduduk rentan itu termasuk warga yang berpindah tempat karena bertani, gelandangan, atau orang terlantar. Tapi harus melalui proses validasi terlebih dahulu,” ucap Bachrudin. Setelah direkam data kependudukannya dalam database, kemudian mereka memperoleh kesempatan diproses elektronik KTP-nya.
Sekretaris Tabligh Ahmadiyah NTB Sahidin, 40 tahun, yang juga Sekretaris Tarbiyah Ahmadiyah Mataram, menyambut gembira keputusan tersebut. “Sangat terima kasih. Kami dari dulu mengharapkan identitas,” ujar Sahidin, yang juga menjabat Ketua RT di Asrama Transito.
Menurut dia, KTP sangat dibutuhkan warga Ahmadiyah, terutama untuk kemudahan memperoleh perawatan dari rumah sakit jika ada warga yang sakit, mengurus surat keterangan miskin atau membuat SIM, dan bepergian ke luar daerah.
SUPRIYANTHO KHAFID
—
GAMBAR: Jemaat Ahmadiyah melaksanakan upacara bendera di lapangan asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). Ratusan jemaat Ahmadiyah telah menghuni asrama transito selama 7 tahun dan tidak memiliki KTP. TEMPO/Dwianto Wibowo
Sumber: TEMPO (rilis: 21 November 2013, 09.54; akses: 21 November 2013, 10.59 WIB)