By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Uncategorized

Mediasi Komnas HAM RI Antara Ahmadiyah Singkut Dengan Pemkab Sarolangun

Last updated: 15 Maret 2020 13:58
By Redaksi 389 Views
Share
SHARE

Komisi Nasional HAM RI menginisiasi pertemuan antara Jemaat Ahmadiyah Singkut dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bertempat di Hotel Aston, Jambi, 10/3/2020.

Mediasi pertama dihadiri oleh Komnas HAM RI (Ni Putu Sri Wahyuni S dan Yulia Pasha), Kuasa hukum JAI (Fitri Sumarni) dan perwakilan JAI Singkut (Mln.Abd.Basith NA dan ketua JAI Singkut/Nurdin).

Dalam mediasi ini pihak Komnas HAM RI hanya mendengar dan mencatat ulang kronologis pasca keluarnya Perbup Sarolangun kepada JAI Singkut berkenaan dengan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah wilayah Jambi di Singkut.

Adapun dalam mediasi kedua (13/3/2020), pertemuan dilaksanakan di gedung Gubernur Jambi lantai 3 yang dihadiri dari Wakil Komnas HAM RI 6 orang yang dipimpin oleh Sandrayati Moniaga (Komisioner mediasi), H.Mukti S.E, M.E (Kepala Bakesbangpol Prov. Jambi), H.Wahyudi Abd.Wahab, M.Fil.l (Kanwil Kemenag prov.Jambi), Prof.Dr.H.M.Hasbi Umar M.A, PhD (FKUB prov.Jambi), Drs.H.Arif Ampera, M.E (Asda Sarolangun), Hudri, M.Pd.l (Kakan Kesbangpol Kab.Sarolangun), H.Sattar (Kakandepag Kab.Sarolangun), Anton (Kejari Kab.Sarolangun), Ali Mukti (Kades Batu Putih), Andi Wijaya S.H (Kuasa hukum JAI), Ali Rahmat (Sekr.DPW Jambi), Mln.Syarif Hidayat (Mubda Jambi), Mln.Abd.Basith NA (Mublok singkut), Nurdin (ketua JAI singkut) dan Rahmat Hidayat (Ketua JAI Sungai Merah).

Pertemuan dimulai pukul 14:00 WIB yang dibuka oleh Kepala Kesbangpol yang kemudian acara diserahkan kepada komisioner Komnas HAM RI. Dalam pertemuan tersebut pihak Pemkab Sarolangun menyampaikan alasan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah berdasarkan surat Gubernur tahun 2013 terkait pelarangan kegiatan JAI, surat Bupati terkait larangan kegiatan JAI di Kab. Sarolangun tahun 2013, SKB Tiga menteri, Fatwa MUI, hasil rakor FKUB Kab. Sarolangun.

Adapun perwakilan dari Kesbangpol Sarolangun menyampaikan tidak melarang kegiatan karena dinilai Ahmadiyah tidak melanggar SKB bahkan kegiatan Ahmadiyah sangat positif dengan kegiatan sosialnya.

Selanjutnya pihak mediator mempersilahkan pihak JAI untuk memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Andi Wijaya, Kuasa Hukum JAI dengan menyampaikan legalitas keberadaan JAI di Indonesia yang legal, sah dan berbadan hukum sehingga tiada pihak yang berhak melarang selama tidak melanggar hukum itu sendiri. Demikian pula SKB sama sekali tidak ada pelarangan kegiatan Ahmadiyah.

Kemudian tanggapan ditambahkan oleh Mln. Abdul Basith NA sebagai pelapor yang mana beliau menyampaikan bahwa Ahmadiyah dengan warga di Singkut memiliki ikatan silaturahim yang kuat bahkan untuk persiapan kegiatan Jalsah Salanah warga turut kerja bakti. Selain itu beliau memberikan klarifikasi masalah akidah Ahmadiyah yang berdasarkan ajaran al-Qur’an dan al-Hadits. Beliau pun mengingatkan pihak FKUB yang memberikan rekomendasi yang tidak tepat pada Bupati sehingga Bupati mengeluarkan surat pelarangan kegiatan Jalsah Salanah. Dan atas hal ini pihak FKUB menyadari kekeliruannya dan berharap kondisi dapat diperbaiki untuk masa kedepannya.

Terakhir pihak moderator memberi kesempata kepada Kades Batu Putih untuk memberikan kesaksiannya terkait kegiatan Ahmadiyah. Beliau pun menyampaikan bahwa masyarakat Singkut sangat bersyukur atas kehadiran Ahmadiyah karena membawa kebermanfaatan yang banyak khususnya dengan kegiatan sosialnya. Masyarakat pun tidak mempermasalahkan perbedaan pemahaman terkait akidah.

Setelah pertemuan ini ada 3 buah kesepakatan bersama di antaranya, pihak pertama/Ahmadiyah dan pihak kedua/Pemkab Sarolangun akan melakukan dialog dan komunikasi tentang penyelenggaraan kegiatan, antara lain Jalsah Salanah.

Pihak pertama terbuka mengundang pihak kedua dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan khususnya dlm penyelenggaraan kegiatan Jalsah Salanah.

Acara berakhir pukul 18:15 WIB, semoga hasil dari kesepakatan tersebut membuka ruang rabtah dan tabligh yang lebih luas.


Kontributor: Mln. Abdul Basith NA.

You Might Also Like

Pemuda Ahmadiyah Cirebon Hadiri Seminar Nasional di Ponpes Buntet.

‘Resonansi’ Semangat Kemanusiaan Dari Pesisir Bali Utara

Komunitas CTC Bontang Gelar Aksi Tahun Barunya di Tempat yang Berbeda

Lajnah Imaillah Banjarmasin Gelar Aksi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Lajnah Imaillah Manislor Tanam Pohon Bersama BTNGC Kabupaten Kuningan.

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Bedah Buku: Perjuangan Belum Berakhir, Membela Hak Konstitusional Komunitas Muslim Ahmadiyah
Next Article virus corona Nasihat Khalifah Ahmadiyah tentang Pencegahan Virus Corona
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Uncategorized

CEGAH ‘LOST GENERATION’ JAI CISARUA TINGKATKAN KEGIATAN ATHFAL DAN NASHIRAT

Redaksi 1 Min Read
Uncategorized

LAJNAH IMAILLAH MANISLOR HADIRI UNDANGAN SEMINAR BEDAH BUKU

Redaksi 1 Min Read
Uncategorized

JALAN TOL DIRESMIKAN , JALSAH KALTIM PUN BERJALAN LANCAR.

Redaksi 5 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?