Bakda salat jumat (10/1), lima orang perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah, mengunjungi masjid Nusrat Jahan Semarang. Turut serta bersama rombongan, Kyai Haji Taslim Syahlan selaku ketua FKUB Jateng. Rombongan datang sekitar pukul 13.30 WIB dan segera dijamu dengan makan siang oleh pengurus dan beberapa anggota Jemaat Ahmadiyah Semarang.
Sebagaimana diketahui bahwa jalinan silaturahmi antara JAI Semarang dan FKUB Jateng telah terjalin cukup lama dalam sebuah sinergi yang positif. Baik JAI Semarang maupun FKUB Jateng telah beberapa kali berbalas kunjungan dalam rangka meningkatkan komunikasi dalam koridor toleransi antar umat, di kota Semarang serta Jawa Tengah pada umumnya.
Pada pertemuan hari tersebut, FKUB menyampaikan niatnya untuk kembali ingin berkunjung ke markaz Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Parung. Koordinasi pun dibicarakan dan segera diagendakan dalam kesempatan pertemuan ini, mengingat rencana yang akan ikut serta dalam kunjungan tersebut tercatat sekitar 30 orang dari elemen FKUB, danakan dilaksanakan pada Tanggal 17 Januari 2020.
FKUB Jawa Tengah, merupakan organisasi yang selama ini bersikap sangat terbuka terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh JAI Semarang. Selain berfungsi sebagai pemelihara dan pemberdayaan kerukunan umat beragama, lembaga yang berdiri berlandaskan Peraturan Bersama Mendagri dan Menag ini juga berlandaskan toleransi, saling pengertian, menghormati dan menghargai dalam pengamalan ajaran agama pada masing-masing keyakinan.
Dalam payung perlindungan inilah, Jemaat Ahmadiyah khususnya cabang Semarang, merasa perlu untuk merapatkan barisan dan membuka pintu silaturahmi selebar-lebarnya, dalam rangka menampilkan sikap keterbukaan pada lembaga pemerintah dan masyakarat pada umumnya. Sebagaimana tertuang dalam salah satu perintah khalifah Ahmadiyah, bahwasanya jemaat ini harus tetap tunduk dan taat pada pemerintah tempat setiap jemaat bermukim. Karena kekhalifahan yang ada di dalam Ahmadiyah, adalah khalifah pada jalan rohani, bukan jalan untuk membentuk sistem pemerintahan baru dan mengkudeta yang sudah berdiri dengan cara-cara radikalis.
Kontributor: Rahma Roshadi