Jerman- Khalifah Islam Ahmadiyah mengangkat isu penting dalam penutupan Jalsah Salanah Jerman pada Minggu, 3 September 2023.
Dalam pidatonya di hadapan lebih dari empat puluh ribu peserta, ia menjelaskan bahwa Islam adalah sumber utama dari hak asasi manusia yang mendasar.
Mengutip surat Al-Baqarah ayat 84, Pemimpin Komunitas Muslim Ahmadiyah mengingatkan bahwa Islam mendorong untuk menjaga hak-hak manusia, termasuk berbuat baik kepada orang tua, sanak saudara, anak yatim, dan orang miskin, serta berbicara dengan ramah kepada sesama manusia.
Dikutip dari alhakam.org, pesan ini menggarisbawahi komitmen Islam untuk melindungi hak-hak semua orang, tidak hanya yang terdekat.
Untuk menunjukkan penghargaan kepada pemeluk agama lain, Khalifah Islam Ahmadiyah mengingatkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyuruh berdiri saat prosesi pemakaman non-Muslim lewat.
Hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik radliyallâhu ‘anhu menuturkan:
مَرُّوا بِجَنَازَةٍ، فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَجَبَتْ» ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: «وَجَبَتْ» فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: «هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ
Artinya: “Sahabat Anas bin Malik berkata, orang-orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Kemudian lewat lagi orang-orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Sahabat Umar bin Khathab berkata, “Apa yang wajib, ya Rasul?” Rasulullah bersabda, “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya surga. Dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi.”
Namun, ia juga mencatat bahwa di beberapa tempat, seperti Pakistan, ada penentangan terhadap perintah ini, yang menciptakan ketegangan dan kesulitan.
Pidato tersebut juga menekankan pentingnya mencintai sesama manusia tanpa memandang agama.
Khalifah Islam Ahmadiyah mengutip hadits yang menyatakan bahwa seseorang bukanlah seorang yang beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri.
“Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri,” (Hadis riwayat Bukhori dan Muslim).
Islam juga mengajarkan bahwa tidak ada satu ras yang lebih unggul daripada yang lain.
Selain itu, pidato tersebut menyoroti pentingnya pelayanan dan pengabdian kepada umat manusia sebagai bentuk ibadah.
Hazrat Masih Mau’ud, pendiri Ahmadiyah, menekankan bahwa membantu sesama manusia adalah cara yang ampuh untuk mendekatkan diri kepada Allah.
“Tidak akan mendatangkan kesusahan apa pun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara apa pun juga,” (dikutip dalam 10 syarat baiat, sumber: Ahmadiyah.id).
Lebih lanjut, Khalifah Islam Ahmadiyah bercerita, Hazrat Masih Mau’ud bersabda:
“Jika seorang Ahmadi melihat rumah tetangganya yang beragama Hindu terbakar dan tidak pergi menolongnya, maka orang tersebut bukan anggota Jemaatnya. Demikian pula, jika seorang Ahmadi melihat seorang Kristen akan dibunuh dan mereka tidak menolongnya, maka mereka pasti bukan dari Jemaatnya. Dia berkata di atas sumpah bahwa dia tidak memiliki permusuhan pribadi terhadap siapa pun. Perbedaan pendapatnya hanya pada agama namun beliau sangat mencintai setiap manusia,” jelas Huzur.
Pidato ini juga membahas tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat.
Menekankan pentingnya pemerintah yang adil dan berlaku sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Pidato tersebut mengingatkan bahwa pemimpin yang menipu umatnya akan diharamkan surga.
Dengan mengingatkan pada ajaran-ajaran Islam tentang hak asasi manusia, pidato Khalifah Islam Ahmadiyah berharap agar negara-negara Muslim sadar akan pentingnya mematuhi dan melindungi hak-hak ini.
Terlebih lagi, pidato ini menegaskan tanggung jawab para Ahmadi untuk menjalani dan menyebarkan ajaran ini kepada seluruh dunia, untuk mendidik baik non-Muslim maupun Muslim tentang Islam yang indah.