Hazrat Mirza Nasir Ahmad , Khalifatul Masih III ra, menyatakan:
Merupakan akidah kita bahwa seorang Khalifah ditunjuk oleh Allah swt. Bila pilihan memang diserahkan kepada umat maka siapa pun yang paling menonjol dalam perhatian umat akan menjadi Khalifah bagi mereka. Namun Allah sendiri yang menetapkan seorang Khalifah dan tidak ada cacat dalam pilihan-Nya itu. Dia bisa saja memilih salah seorang hamba-Nya yang lemah, seseorang yang oleh umat dianggap tidak penting. Setelah memilihnya maka Allah akan memanifestasikan keagungan dan kebesaran-Nya dan apa pun tadinya orang bersangkutan dan apa pun yang dimilikinya, tidak menjadi dasar pertimbangan Allah. Di hadirat Kebesaran dan Keagungan-Nya, orang bersangkutan sepenuhnya akan berpakaian jubah kasih Ilahi dan tidak mementingkan diri sendiri. (Al-Fazl, 17 Maret 1967)