Papua Barat- Pimpinan Adat Papua menjamin keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Papua. Setelah sebelumnya terjadi pembubaran kegiatan Maulid Nabi. Muhammad SAW yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Sabtu (03/03)
“Pimpinan Adat Papua Barat mendukung keberadaan Jemaat ahmadiyah di Provinsi Papua Barat”, kata Ketua Dewan Adat Daerah Raja Ampat, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP , Sabtu (03/03)
Paul Finsen mengingatkan kepada semua pihak untuk mempatuhi keputusan ini bahwa kami mengijinkan dan mendukung keberadaan JAI.
“Semua pihak yang hidup diatas tanah Papua, wajib mempatuhi keputusan ini”, ujarnya mengingatkan.
Paul finsen menjelaskan bahwa Tanah Papua menganut UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua sebab itu , Keputusan Masyarakat Adat Papua adalah yang terpenting dan Terbaik.
Sementara itu Mubaligh Ahmadiyah Papua Barat, Mln. Basyir Hartono berharap kita dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman, tentram, nyaman dan tenang, yang sebenarnya itu sudah dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.
“Kita ingin bisa beribadah dengan tenang dan nyaman”, harapnya.
Mln. Basyir menambahkan, kita menganggap warga Papua seperti saudara sendiri dan kita selalu berinteraksi dengan warga Papua.
“Kita sering mengadakan silaturahmi ke gereja-gereja, dan bersahabat baik dengan warga Papua”, Ujar Mln. Basyir.