Jum’at (15/3/ 2019). Pengurus tingkat wilayah JAI Kalimantan Timur menghadiri undangan dari PC PMII Kota Samarinda dan LAKPESDAM PWNU Kaltim dalam acara Dialog Kebangsaan dengan tema “Diskursus Kafir Dalam Bingkai Sosial, Politik dan Agama di Indonesia”.
Acara berjalan dengan lancar, teristimewa para narasumber sudah sangat mengenal Jemaat sehingga pertemuan terasa hangat dan penuh keakraban. Tidak mengherankan jika narasumber pun membahas Ahmadiyah dalam perspektif yang unik dimana mereka menjelaskan tentang kesabaran dan akhlak yang baik dari warga Ahmadiyah.
Dialog kali ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Abdul Kadir Ahmad, M.SI ( Wakil Rais Syuriah PWNU Sulsel dan Peneliti Utama Balitbang Kemenag Màkassar), dan Syamsul Rizal Ad’ han MA ( Peneliti Balitbang Kemenag Makassar).
Kedua narasumber menjelaskan alasan kenapa tidak menggunakan kata “sesat atau kafir” karena konteks kedua kata diatas berkaitan dengan persoalan mengelompokan warga negara. “Sesat atau Kafir” dapat menjadikan seseorang warga negara kelas 2 secara kultur sosial. Padahal dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan ada pengkelasan warga negara seperti itu. Karena kita sama- sama membentuk negara RI ini. Dus negara adalah milik kita bersama dan semua warga negara memiliki peran tentunya.
Dalam kesempatan dialog ini disampaikan alasan mengapa NU mengganti istilah “kafir” dengan sebutan non Muslim. Kata “Kafir” menyakiti sebagian kelompok non Muslim. Para Kyai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, akan tetapi menggunakan istilah “muwathinun”, yaitu warga negara, meskipun hal ini menjadi pro kontra.
Muballigh Daerag Kaltim 2 memberikan tanggapan, “Jika pemahaman masalah kafir atau sesat dimaknai seperti itu saya yakin Indonesia akan damai”.
Kesepatan ini dimanfaatkan juga untuk berbagi beberapa buah buku, diantaranya buku Hukum dan Legalitas Ahmadiyah, buku Jawaban Amir JAI Atas Pertanyaan-pertanyaan di Komisi VIII DPR- RI. Buku langsung diterima oleh Bapak Dahlan dari Litbang Kemenag Makassar dan juga kepada Pengurus PMII Samarinda.
Kontributor : Yati Nurhayati Syafii (Ketda LI Kaltim)