Bogor- Kota dan Kabupaten Bogor dinilai masih punya banyak kelemahan dalam persoalan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) Bidang Khairijiah, Kandali Achmad Lubis dalam acara Refleksi HAM 2022 yang diselenggarakan oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK).
Kandali secara terbuka mengapresiasi langkah YKS dalam upaya memperbaiki kondisi HAM, khususnya di Bogor.
“Bagus sekali YSK bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi HAM khususnya di wilayah Bogor raya itu sendiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kandali turut menanggapi akan pentingnya peran Jemaat Ahmadiyah dan organsiasi lainnya dalam penegakan HAM dan toleransi.
“Kita juga harus berperan aktif dalam meningkatkan hak asasi manusia, toleransi, dan keberagaman,” ucapnya.
Menurut Kandali,, kontribusi serta peran Jemaat Ahmadiyah sangat penting dalam penegakan HAM di Bogor, mengingat Jemaat Ahmadiyah bukanlah organisasi yang ekslusif.
“Sangat penting kontribusi kita dalam hal itu karena mengingat Jemaat Ahmadiyah bukanlah organisasi yang ekslusif,” ujarnya
Refleksi HAM 2022 yang digelar YSK tersebut bertujuan menciptakan forum diskusi dalam bentuk dialog antar komunitas.
Hal ini selaras dengan upaya pemenuhan hak asasi manusia, khususnya di wilayah Bogor Raya bersama jaringan masyarakat sipil selama tahun 2022.
Selain itu, dalam diskusi kali ini juga diharapkan dapat menggali hambatan, tantangan serta peluang demi terwujudnya masyarakat yang saling menghargai dan menjunjung toleransi.
Dalam acara tersebut YSK turut mengundang beragam organisasi, seperti Badan Sosial Lintas Agama (BASOLIA) Kota Bogor, Gusdurian Bogor, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Justice, Peach and Integrity of Creation (JPIC), dan masih banyak lagi.
Kontributor: Rafi Assamar Ahmad
Editor: Talhah Lukman Ahmad