By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

HUMAS MUSLIMAH AHMADIYAH HADIRI DISKUSI PUBLIK DI GEDUNG NUSANTARA R.KK II KOMPLEK MPR/DPR/DPD JAKARTA

Last updated: 6 April 2019 12:51
By Redaksi 164 Views
Share
SHARE

Tantangan mewujudkan masyarakat Indonesia Tanpa Kekerasan: Mencari solusi dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, itulah Tema acara diskusi yang diselenggarakan oleh Kalyanamitra bekerjasama dengan Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI}, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) pada tanggal 28 Maret 2019.

Indonesia mengalami Darurat Kekerasan Seksual, tercatat Angka kekerasan Seksual yang menimpa anak perempuan dan perempuan terus meningkat tiap tahunnya. Terakhir ada 5664 kasus (Sumber Catahu Komnas Perempuan tahun 2015 – 2018).

Angka kekerasan Seksual diatas sesungguhnya masih merupakan fenomena gunung es. Faktanya, tidak semua kasus kekerasan Seksual yang terungkap dan lebih sedikit lagi yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Diskusi publik ini membahas mengenai usulan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Muslimah Ahmadiyah, pada diskusi publik tersebut menyampaikan dukungan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) secara lisan maupun dukungan secara tulisan pada spanduk yang dipajang di gedung MPR/DPR. Hal ini memiliki beberapa alasan :

Untuk melaksanakan sila ke-2 Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai Kemanusian, dan sebagai anak bangsa kita berkewajiban untuk mencegah terjadinya kekerasan dan memulihkan harkat dan martabat kemanusiaan korban, menghukum dan merehabilitasi pelaku untuk kembali menghargai dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan dirinya dan orang lain.

Untuk memenuhi hak konstitusional warga Negara diantaranya hak untuk bebas dari rasa takut,tidak didiskriminasi, bebas dari penyiksaan, hak atas hidup dan tumbuh kembang secara optimal

Tingginya jumlah kasus kekerasan seksual, dan adanya berbagai bentuk kekerasan seksual yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan kita

Sistem Peradilan Pidana yang ada belum berpihak kepada korban dan tidak cukup memperhitungkan pengalaman dan kepentingan/kebutuhan korban kekerasan seksual.

Pada diskusi tersebut disampaikan pula hasil temuan-temuan Kekerasan Seksual dan rangkuman rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dari Komnas Perempuan, LBH, Ormas, Lembaga Lintas Iman untuk mendorong Payung Hukum Indonesia tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) kepada Panja Komisi VIII DPR RI dan mengharapkan agar RUU P-KS dapat dibahas dan disahkan pada tahun ini.

Kontributor : Humas PPLI ( EA, ME )

You Might Also Like

GPPI dan JAI Medan Bentengi Pemuda dari Radikalisme

Bagaimana memilih politisi dalam pemilihan umum?

Lantunan Nazm Warnai Pentas Seni Doenia OMK

Wakili PKK, Ketua Lajnah Imaillah Baros: Orang Tua Harus Pahami Pola Asuh Anak

Lukman Hakim Saifuddin: Saya bukan menyelamatkan Suryadharma

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Semarak Peringatan Mi’raj wal Isra JAI Singkut – Jambi
Next Article Perdalam Hakikat Shalat, JAI Sungai Merah – Jambi, Gelar Peringatan Mi’raj wal Isra
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Clean the city MKAI 2016
NasionalSosial & Kemanusiaan

Menyambut Tahun Baru, Jamaah Islam Ahmadiyah Gelar Clean The City 2016

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Anak-Anak Ahmadi Ciparay Unjuk Kebolehan Baca Al-Quran dan Nazm

Redaksi 1 Min Read
NasionalPerspektif

Pluralisme Indonesia dalam ancaman

Redaksi 4 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?