Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang memperingati hari ulang tahunnya yang ke-76 pada 1 Juli 2022. Peringatan tersebut dikenal sebagai “Hari Bhayangkara”. Hari Bhayangkara mulai diperingati sejak 1 Juli 1946.
Peringatan hari Bhayangkara ke-76 pada 2022 ini mengambil tema yang selaras dengan program pemerintah, yakni, “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Berkenaan Hari Bhayangkara yang sedang diperingati Polri itu, Juru Bicara Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia ( Jubir PB JAI), Yendra Budiana mengatakan “Atas nama Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengucapkan terima kasih atas kiprah Polri selama ini untuk negeri tercinta Indonesia.” “Selamat Hari Bhayangkara ke-76, Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yendra berharap agar Polri kedepannya semakin profesional, presisi menangani isu ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme agama sebagai potensi ancaman nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Lebih khusus di era sosial media saat ini dimana kekerasan dan tindakan melawan hukum atas nama agama selalu dimulai dari hoax, opini sesat, ujaran kebencian. Bahkan ajakan kekerasan pun dimulai dari sosial media,” ujar Yendra.
“Karena itu sosial media perlu mendapat perhatian khusus dari polisi cyber agar Polri dapat berperan untuk mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” sambungnya.
Harapan yang disampaikan Yendra di Hari Bhayangkara ke-76 pada 2022 ini sesuai dan sejalan dengan motto milik Polri yang berbunyi Rastra Sewakottama. Motto tersebut berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna “Pelayan utama Bangsa”.
Kata Rastra dalam bahasa Sansekerta artinya bangsa atau rakyat dan sevakottama berarti pelayan terbaik. Maka dari itu Rastra Sewakottama dapat diartikan pelayan terbaik bangsa/rakyat dan bermakna Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa.