Dalam diskusi panel dengan narasumber dari ANBTI, Nia Sjarifudin, K.H. Husain Muhammad (Fahmina), serta Wakil Bupati Kuningan bahasan mengerucut pada Sunda Wiwitan dan Jamaah Ahmadiyah yang kerap mendapat diskriminasi.
KUNINGAN – Fahmina melalui komunitas Respect And Dialogue (READY bekerjasama dengan LPM mengundang pemuda lintas iman se-wilayah Cirebon, termasuk pemuda Ahmadiyah Manislor, untuk mengikuti seminar dan diskusi yang bertemakan Meneguhkan Bhineka Tunggal Ika dalam Hak Konstitusi di Universitas Kuningan, Sabtu (29/3).
baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/kuningan/feed/” number=”3″]
Acara ini juga mengundang beberapa tokoh besar untuk terwujudnya Kuningan lebih baik dalam hal kebebasan beragama dan keyakinan. Acara dibuka pukul 9:45 WIB diisi sambutan Direktur Fahmina dan Rektor Uniku. Dilanjut pembukaan acara secara simbolik oleh Wakil Bupati Kuningan, Dede Suganda dilanjut penampilan seni puisi, tari, dan qasidah.
Dalam diskusi panel dengan narasumber dari ANBTI, Nia Sjarifudin, K.H. Husain Muhammad (Fahmina), serta Wakil Bupati Kuningan bahasan mengerucut pada Sunda Wiwitan dan Jamaah Ahmadiyah yang kerap mendapat diskriminasi. Salah seorang anggota Jamaah Ahmadiyah, Mubaligh Jamaah Ahmadiyah Kuningan, Mln. Irfan Maulana berharap ada solusi dari persoalan ini. Tak lupa ia pun menceritakan sejumlah tindak intolreansi yang dialami warga Ahmadiyah Kuningan. Ada juga simpatisan Ahmadiyah yang meminta solusi secepatnya kepada para narasumber.
Para narasumber dan simpatisan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang sudah berlangsung lama ini.
Kontributor: Fivo Nugraha
Editor : Talhah Lukman Ahmad