By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaNasional

Bicara di Jalsah Salanah 2025, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ungkap Fakta Penting Soal Hak Warga Negara 

By Talhah Lukman A Published 8 Desember 2025 124 Views
Share
Komnas Perempuan
Wakil Ketua Komnas Perempuan periode 2025–2029, Dahlia Madanih,. Pernyataan Wakil Ketua Komnas Perempuan RI dalam Jalsah Salanah 2025 menghadirkan sudut pandang penting tentang hak warga negara
SHARE

Tangerang, Warta Ahmadiyah- Wakil Ketua Komnas Perempuan periode 2025–2029, Dahlia Madanih, menyampaikan sejumlah poin penting terkait hak warga negara, sejarah lembaga, dan catatan situasi perempuan.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada konvensi tahunan Jalsah Salanah 2025 Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tangerang, Sabtu 6 Desember 2025.

Dalam pembukaannya, Dahlia menyebut bahwa ia hadir mewakili seluruh keluarga besar Komnas Perempuan untuk memberikan ucapan peringatan tasyakur 100 tahun Ahmadiyah Indonesia.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Cikampek Silaturahmi ke KUA, Disambut Hangat dan Terbuka

Pembentukan lembaga yang berdiri tahun 1998 ini tidak lepas dari peristiwa masa lalu yang menimpa sejumlah perempuan di berbagai kota.

Dahlia menyampaikan bahwa Komnas Perempuan dibentuk atas desakan masyarakat sipil untuk mendorong negara bertanggung jawab terhadap kasus rudapaksa yang menimpa perempuan pada fase tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini pelaku peristiwa itu belum teridentifikasi secara jelas.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Bogor Jadikan Masjid Tempat Kajian Jaringan Gusdurian, Saling Sharing Ilmu

Dalam penjelasannya mengenai kerangka hukum, Dahlia menyatakan bahwa forum Jalsah Salanah merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Bahwa di dalam konstitusi masyarakat Indonesia mempunyai 40 hak sebagai hak pada warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.,” ujarnya.

“Bahwa pemerintah dan penyelenggara negara semua harus memberikan hak tersebut tanpa diskriminasi,” sambung Dahlia.

Baca juga: Diskusi Pers Mahasiswa di Peace Center JAI Tasikmalaya, Soroti Pentingnya Interaksi antar Kelompok Agama

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah atas kontribusi pada kehidupan dengan kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan.

Tidak lupa Dahlia mengapresiasi Lajnah Imaillah Indonesia yang gigih dan teguh dalam menyiarkan dakwah Islam yang damai.

“Hingga hari ini, Jemaat terus beristiqomah pada kebangsaan dan cinta tanah air. Kami berikan applause buat Jemaat Ahmadiyah,” seru Dahlia.

Dirinya juga menyatakan bahwa negara perlu menjalankan mandat pemulihan dan perlindungan terhadap kelompok yang mengalami pembatasan tersebut.

Dahlia menuturkan bahwa sikap Jemaat Ahmadiyah yang tetap menunjukkan komitmen cinta tanah air dan bangsa selama menghadapi berbagai pembatasan menjadi catatan tersendiri.

Menurutnya semangat Jemaat Ahmadiyah dapat dijadikan keteladanan dalam memahami penerapan hak asasi manusia dalam konteks kehidupan bernegara.

Dahlia kemudian memaparkan konsep universalitas HAM.

Menurutnya setiap manusia yang dilahirkan adalah manusia yang bermartabat dan negara berkewajiban menjaga martabat tersebut tanpa melihat latar belakang apa pun.

Di akhir, Dahlia menyampaikan meskipun komisioner berganti, Komnas Perempuan terus memastikan hadir dalam setiap kegiatan Jalsah Salanah.

Komnas Perempuan telah hadir dalam sejumlah kegiatan Jalsah Salanah di tahun-tahun sebelumnya dan merupakan komitmen lembaga untuk memastikan negara memberikan jaminan terhadap pelaksanaan dan pengamalan ajaran agama setiap warga negaranya.

Komnas Perempuan juga berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah solidaritas, kebangsaan, dan kemanusiaan yang dilakukan Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia. *

Kontributor: Shahnaz Sabahunnur Kautsa

Editor: Talhah Lukman A

You Might Also Like

Pemimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah (aba): Melayani Kemanusiaan Adalah Komponen Fundamental dari Keimanan

Delegasi Ahmadiyah Bertemu Ketua Parlemen Sri Lanka

Ahmadiyah Semarang Hadirkan Tokoh Syiah dan NU di Acara Siratunnabi SAW

Kunjungan ke Padang, Sadr Lajnah Imaillah Sebut Perpustakaan Arif Rahman Hakim Punya Potensi

Mahasiswa UIN Saizu Gandeng Muslimah Ahmadiyah Purwokerto, Buat Kerajinan Tangan Kawat Bulu

Previous Article peduli stunting Peduli Anak Stunting, Lajnah Imaillah Karawang Salurkan Bantuan Telur
Next Article Amir Nasional JAI, Zaki Firdaus Syahid, dalam pembukaan Jalsah Salanah 2025 Tasyakur 100 Tahun JAI Amir Nasional Sampaikan Duka untuk Sumatera, Jalsah Salanah 2025 Tunjukkan Kepedulian dan Persatuan Umat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?