By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Reading: AMLA Indonesia Populerkan Profesi Konsultan dan Kuasa Hukum Pajak
Share
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Aa
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Have an existing account? Sign In
Follow US
BeritaNasional

AMLA Indonesia Populerkan Profesi Konsultan dan Kuasa Hukum Pajak

Amatul Noor
Last updated: 2023/05/17 at 1:43 PM
By Amatul Noor 2 Min Read
Share
Foto Mentoring - Pajak
sesi mentoring AMLA secara online pada 14 Mei 2023

Jakarta- Ahmadiyya Muslim Lawyers Assosiasion (AMLA) Indonesia fokus dalam menyoroti profesi konsultan pajak dan kuasa hukum pajak dalam sesi mentoring secara online pada Minggu, 14 Mei 2023.

Sebagai pembicara dalam sesi mentoring bulan ini, M. Awi Ekolaksono menjelaskan bahwa menjadi seorang konsultan pajak tidak terbatas hanya bagi lulusan ekonomi.

Lulusan hukum juga dapat terjun ke dalam bidang perpajakan, khususnya sebagai kuasa hukum pajak.

Upaya AMLA Indonesia untuk mengedukasi mengenai peran konsultan pajak dan kuasa hukum pajak bertujuan untuk mendorong mahasiswa hukum untuk mempertimbangkan profesi-profesi ini sebagai jalur karir yang layak dan memuaskan.

Dengan memberikan wawasan dan panduan berharga, AMLA Indonesia berusaha untuk membekali para profesional masa depan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk sukses di bidang perpajakan.

M. Awi Ekolaksono juga menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan Pasal 51(3) Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Pajak “Seorang kuasa yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempunyai kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan, kecuali keluarga.” yang dimaksud dengan “kompetensi tertentu” antara lain jenjang pendidikan tertentu, sertifikasi dan atas pembinaan oleh asosiasi atau kementrian keuangan.

Dengan kata lain, lulusan hukum yang memiliki sertifikasi pajak memenuhi syarat untuk menjadi kuasa hukum pajak tanpa perlu melalui pelantikan formal.

Sesi mentoring dan diskusi mengenai profesi konsultan pajak dan kuasa hukum pajak dipandu dengan baik oleh Nabil Ali, yang bertindak sebagai moderator.

Sesi mentoring selama 90 menit, yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30, dihadiri oleh 28 peserta.

Sesi tersebut tidak hanya membahas mengenai hal-hal teknis dalam konsultasi pajak dan kuasa hukum pajak, tetapi juga menekankan nilai-nilai dan nasihat yang harus diingat oleh para mahasiswa ketika mengejar profesi apa pun.

Mentoring bulan ini ditutup dengan nasihat bijak dari M. Awi Ekolaksono.

“Dalam menjalankan pekerjaan, jadilah orang yang dapat dipercaya, kuasai pengetahuan dengan baik, dan miliki keterampilan dalam memecahkan masalah. Jangan pernah sombong dan selalu terus belajar.”

 

Kontributor: Dini Rezki

Editor: Amatul Noor

 

You Might Also Like

Desa Manislor Peduli Kesehatan Mental, Adakan Penyuluhan dan Posko Konseling

Khilafat Ahmadiyah Tidak Mengancam Eksistensi Negara Manapun

Turnamen Tenis Meja se-Jabar di Desa Manislor Junjung Tinggi Persahabatan dan Persatuan

Semangat Gotong Royong Masyarakat Desa Manislor Kuningan Sukseskan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Posko Kesehatan Gratis Hadir dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Fadhal Umar

Previous Article Nur Inda Fadhlika Qoyum Sekretaris Talim Lajnah Imaillah Palembang Mendorong Peran Perempuan Ahmadiyah dalam Toleransi Agama
Next Article JAI Gondrong dapat kunjungan dari Polda Metro Jaya Dapat Kunjungan dari Polda Metro Jaya, JAI Gondrong Tangerang Doakan Polri
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya

Roundtable Discussion

Jubir Ahmadiyah Sebut Solusi Islam Phobia dan Anti Yahudi: Jauhi Prasangka, Perbanyak Perjumpaan

08/05/2023
Rabtah Jemaat Ahmadiyah Singkut

Usai Sambangi Sekjen MUI, Jemaat Ahmadiyah Singkut Rabtah ke Baznas Sarolangun

02/05/2023
Jemaat Ahmadiyah Indonesia

Siaran Pers: Tasyakur 115 Tahun Khilafat Islam Ahmadiyah, Satukan Indonesia Dalam Keberagaman

27/05/2023
Dr. Ade Penyuluhan Manislor

Desa Manislor Peduli Kesehatan Mental, Adakan Penyuluhan dan Posko Konseling

28/05/2023
Isu Ahmadiyah jadi model advokasi dalam workshop

Workshop Penguatan Jejaring Advokasi Digelar di Yogyakarta, Isu Ahmadiyah Jadi Model Advokasi

19/05/2023
Show More
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2016 – 2023 www.wartaahmadiyah.org. All rights reserved.

Removed from reading list

Undo

Lost your password?