Jakarta– Ahmadiyya Muslim Lawyers Association atau AMLA Indonesia bekerjsama dengan LBH Jakarta melakukan pengabdian masyarakat.
Kedua organsisasi yang concern pada hukum itu melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta pada 9 Februari 2023.
Pihak yang terlibat dari AMLA Indonesia sebanyak 2 orang, yakni Ketua AMLA Indonesia, Fitria Sumarni dan salah seorang anggota AMLA, Nabil Ali Ahmad.
Sementara LBH Jakarta diwakili seorang pengacara publik dan 2 asisten pengacara publik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Central Legal Department London.
Departemen tersebut meminta kepada seluruh anggota AMLA yang tersebar di masing-masing negara untuk melakukan pengabdian masyarakat kepada warga binaan yang ada di lapas.
Bentuk kegiatan berupa sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas perempuan Pondok Bambu.
Materi pertama yang disampaikan adalah seputar hak-hak perempuan. Lalu disambung dengan materi alur persidangan. Dari mulai penyelidikan sampai penahanan.
Banyak dari para warga binaan tidak mendapat hak sebagai mana mestinya warga negara.
Mereka bercerita, ada yang langsung ditangkap dan dijadikan tersangka tanpa melalui tahapan sebagai saksi.
Bahkan juga ada yang mendapati penyiksaan oleh aparat ketika penangkapan.
Hal tersebut terjadi karena akses pengetahuan hukum yang tidak sampai kepada mereka dan membuat oknum aparat bertindak sewenang-wenang.
Tindakan tersebut semua masih dapat dicegah apabila akses pengetahuan & perlindungan hukum tersebar sampai ke masyarakat menengah ke bawah.
Melihat keadaan yang terjadi di lapas, AMLA Indonesia berkomitmen untuk melakukan penyuluhan hukum secara berkelanjutan.
Harapan AMLA Indonesia tentu agar semua orang dapat menikmati haknya sebagai warga negara tanpa dicederai oleh pihak manapun sesuai prinsip equality before the law.
Editor: Talhah Lukman Ahmad