Pontianak – Jemaat Ahmadiyah Pontianak menghadiri acara Temu Kebangsaan yang diinisiasi oleh Jaringan Gusdurian, Rabu (23/11).
Acara diskusi itu diberi tema “Kolaborasi Lintas Agama untuk Merawat Keberagaman dan Inklusi Sosial. Bertujuan untuk mendorong persatuan, kemajuan dan keragaman yang ada di Kalimantan Barat. Mengingat provinsi ini memiliki ragam agama dan etnis.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Pontianak, Bahasan. Dalam sambutannya, ia menyebutkan saat banyak fitnah yang tersebar, sehingga diperlukan peran tokoh agama untuk mengatasinya
“Di era digitalisasi ini, dimana kecerdasan rakyat secepat kilat, sehingga banyak sekali fitnah-fitnah yang sengat cepat. Oleh karena itu hal ini membutuhkan para pigur dan para tokoh agama untuk banyak berperan, terlebih beberapa tahun lagi Indonesia akan masuk pada tahun politik,” ujarnya.
Pria Nahdiyyin asal Madura itu juga meminta para tokoh agama untuk terus mengedukasi masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif, aman dan nyaman.
“Karena terus terang banyak sekali di Pontianak (kelompok-kelompok tertentu) yang berteriak-teriak agama ini dan agama itu (buruk),” imbuhnya.
Selanjutnya, pemandu acara yang merupakan Koordinator Jaringan Gusdurian Pontianak, Gus Mamat mempersilahkan perwakilan Ahmadiyah untuk berbicara.
Saat itu, Mubalig Ahmadiyah Pontianak Maulana Rustandi menceritakan tentang kejadian pengruksakan Masjid di Sintang yang menjadi isu global dan menjadi keprihatinan bersama di Kalimantan Barat.
“Teramat disayangkan bahwa peristiwa tersebut bisa terjadi karena banyak isu-isu liar dan fitnah yang berkembang di masayarakat. Yang disayangkan lagi banyaknya para penceramah dan ulama yang berceramah di depan jamaahnya menyampaikan hal-hal yang keliru tentang Ahmadiyah,” tuturnya.
Untuk meluruskan kekeliruan itu, Maulana Rustandi bahkan langsung mengucapkan syahadat di hadapan para peserta diskusi untuk memberitahukan bahwa syahadat Ahmadiyah tidak berbeda dengan umat Muslim lainnya.
Ia juga meminta kepada stakeholder seperti FKUB atau MUI agar datang dan berkunjung ke sekretariat Jemaat Ahmadiyah Pontianak untuk meluuskan kesalahpahaman yang ada.
“Seperti yang sering dilakukan oleh komunitas SADAP dab juga Gusdurian,” ungkapnya.
Kemudiab perwakilan MUI Provinsi Kalbar KH. Jipriddin, jua memberikan sambutannya. Ia menaruh perhatian terhadap pengurusan izin rumah ibadah. Menurutnya, MUI akan bersedia memediasi masalah itu.
“Setiap kelompok yang tidak dapat izin tempat beribadah atau ada keluhan lain yang perlu didiskusikan, dari MUI mempersembahkan menyambut dan siap membuka ruang terbuka menerima kedatangan kelompok manapun ke kantor sekretariat MU.”
“Kebetulan saya di MUI sebagai Ketua Bidang Politik dan Hubungan Luar Negeri,” katanya.
Acara diskusi tersebut dihadiri oleh lebih dari 40 orang peserta. Maulana Rustandi menyempatkan untuk meberikan buku Legalitas Ahmadiyah kepada Wakil Walikota Pontianak.
Kontributor: Ayah Talha
Editor: Mubarak