By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Ahmadiyah Muliakan Islam dengan Cara Damai dan Penuh Kasih Sayang

Last updated: 28 April 2017 13:22
By Redaksi 196 Views
Share
Ahmadiyah Muliakan Islam dengan Cara Damai dan Penuh Kasih Sayang
SHARE

Pembicara ketiga, Iffat berpendapat bahwa Ahmadiyah tidak termasuk organisasi yang menistakan agama Islam. Menurutnya justru Jemaat Ahmadiyah memuliakan Islam dengan cara-cara damai dan penuh kasih sayang

JAKARTA – Isu penistaan agama yang menjadi sorotan beberapa bulan terakhir ini direspon Jemaat Ahmadiyah DKI Jakarta dengan menggelar seminar yang digelar di Gedung Rahmat Ali, Jakarta Pusat. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Musawir,SH (pengamat hukum), Mln. Jusmansyah (Ketua Media Center Jemaat Ahmadiyah Indonesia), dan Iffat yang merupakan seorang aktivis pergerakan pemuda Islam.

baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/seminar/feed/” number=”3″]

Dalam pembahasannya, Musawir mengupas mengenai penodaan agama dari sisi hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU no. 1/PNPS/1965 dan pasal 156a KUHP dimana hukuman bagi seseorang yang dianggap melakukan penodaan adalah 5 tahun penjara.

“Untuk organisasi ancamannya adalah pembubaran organisasi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Mln. Jusmansyah berpendapat bahwa individu, organisasi, ataupun kelompok masyarakat tidak memiliki kewenangan dalam memberikan hukuman kepada seseorang yang dianggap menistakan agama tertentu. Menurut da’i yang sering berceramah di sejumlah daerah di Jabodetabek ini yang berhak memberikan hukuman hanyalah Allah SWT.

“Ini bersumber hukum agama Islam yaitu Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW,” jelas Mln Jusmansyah, Senin (24/4).

Dirinya juga meminta umat Islam untuk tidak menghinakan apa yang disembah oleh agama lain serta melakukan pembelaan lewat tulisan atau hak jawab.

Pembicara ketiga, Iffat berpendapat bahwa Ahmadiyah tidak termasuk organisasi yang menistakan agama Islam. Menurutnya justru Jemaat Ahmadiyah memuliakan Islam dengan cara-cara damai dan penuh kasih sayang

Kontributor : Rokhila Farida
Editor : Talhah Lukman Ahmad

You Might Also Like

Ayo Jalan Semarakan Khuddam Connect Sukabumi

Interaksi Sosial Inklusif Mampu Meredam Intoleransi

Ahmadiyah Padang Mengisi Liburan di Masjid

Dua Keluarga Ahmadiyah Singkut, Jambi Diusir.

Deklarasi Parung untuk Indonesia: Komitmen Bersama Merawat dan Menjaga Keutuhan NKRI dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

TAGGED:April 2017Jakartaseminar
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Rayakan Hari Kartini, 40 Bibit Cabai Dibagikan
Next Article Pemateri di Acara BKKBN, Lajnah Imiallah Kebayoran Ingatkan Peran Ibu
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Sadr Khuddam : Pemuda Ahmadi Harus Siap Berkorban!

Redaksi 1 Min Read
Nasional

Anak-Anak Ahmadi Yogyakarta Sulap Kain Flanel Jadi Barang Serbaguna

Redaksi 1 Min Read
Pertemuan Gabungan Lajnah Imaillah Medan
Nasional

Perkuat Visi dan Misi, Lajnah Imaillah Medan Adakan Pertemuan Gabungan

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?