Bogor, Warta Ahmadiyah — Pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi isu keberagaman, ujaran kebencian, dan intoleransi di ruang digital. Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Peace Stand Up Nusantara: Amplifying Interfaith Youth Voices in Digital Spaces di Sentul, Bogor, 15–17 Agustus 2026.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur, menjelaskan bahwa HAM merupakan bagian mendasar dari konstitusi Indonesia. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar generasi muda mengetahui hak setiap warga sekaligus memahami kewajiban negara dalam melindunginya.
“HAM adalah dasar hukum yang paling tinggi dan tertanam di konstitusi. Negara ini berdiri dan diatur dengan negara hukum yang berbasis hak asasi manusia,” ujarnya.
Baca juga: Peace Stand Up Nusantara Beri Ruang Anak Muda Lintas Iman Bersuara
Ia mengingatkan bahwa penyebaran ujaran kebencian dan propaganda kekerasan terhadap kelompok tertentu tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga dari ancaman, kekerasan, dan diskriminasi.
“Kalau ada ujaran dan propaganda untuk kekerasan, propaganda untuk diskriminasi kepada kelompok-kelompok keagamaan tertentu, pemerintah harus memproses, melindungi, tidak mendiamkan,” tambahnya.
Ketua Umum YLBHI itu mendorong anak muda untuk terus memperdalam pengetahuan, bertemu dengan kelompok yang berbeda, serta membangun solidaritas dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Sungai Apin Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Seberuang
“Teruslah belajar, teruslah bertemu dengan kelompok-kelompok yang lain, teruslah bersolidaritas dan mengorganisir diri serta memperjuangkan haknya,” ujar Isnur.
Menurutnya, ruang digital dapat menjadi salah satu sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan dan pengalaman, sekaligus membangun pemahaman yang lebih luas mengenai keberagaman.
Dalam konteks Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Isnur berharap komunitas Ahmadiyah tidak hanya memperjuangkan perlindungan bagi komunitasnya, tetapi juga mengambil peran lebih luas dalam isu kemanusiaan dan kebebasan beragama.
“Sudah saatnya Ahmadiyah menjadi duta anti-diskriminasi, duta kemerdekaan beragama, duta perlindungan bagi sesama manusia,” katanya.

Tidak ada Respon