Jakarta, Warta Ahmadiyah — Toleransi tidak seharusnya berhenti pada sikap menerima perbedaan. Kehidupan bersama membutuhkan ruang perjumpaan yang memungkinkan setiap orang saling mengenal, menghormati, dan melihat satu sama lain sebagai saudara. Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi “Religious Freedom for All: Building Respect and Understanding” di atAmerica, Pacific Place Mall, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Bishop Antonius Subianto Bunjamin O.S.C., mengatakan pengalaman hidup masyarakat Indonesia yang beragam menunjukkan bahwa perbedaan agama dan budaya tidak selalu menjadi penghalang bagi kehidupan yang aman dan damai. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih sering merupakan tindakan segelintir orang, sementara praktik kebebasan beragama yang berjalan baik justru jarang mendapat perhatian.
Menurut Bishop Antonius, toleransi juga perlu berkembang menuju pengakuan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang setara. “Kita tidak lagi sekarang mengembangkan konsep toleransi, saya menghormati perbedaan, tapi masih menganggap kamu berbeda dengan saya, bahkan kamu lebih rendah. Justru bagaimana sampai tahap yang lebih tinggi, rekognisi, sehingga semua itu mempunyai equal dignity,” ujarnya.
Baca juga: Toleransi Menjadi Bagian dari Semangat Kemerdekaan, Hak untuk Berbeda Perlu Dijaga
Ia mencontohkan pengalaman perjumpaan lintas agama yang dilakukan KWI melalui Friendship Tunnel, yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta. Menurutnya, ruang tersebut tidak hanya menjadi simbol toleransi, tetapi juga menggambarkan persahabatan dan persaudaraan yang dibangun melalui perjumpaan langsung.
Bishop Antonius menilai masyarakat Indonesia memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong yang dapat menjadi dasar untuk membangun unity in diversity. “Kita masuk bukan ke toleransi tapi ke kesatuan. Yang kita sebut unity in diversity,” katanya. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman keagamaan seseorang, semestinya semakin besar pula kemampuannya merangkul dan menghormati sesama.
Pandangan tersebut memiliki relevansi dengan pengalaman Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia dalam membangun hubungan dengan berbagai kelompok masyarakat. Ketua Media Center Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, sebelumnya juga menilai bahwa kebebasan beragama perlu diperkuat melalui ruang perjumpaan yang mempertemukan kelompok berbeda secara langsung. Menurutnya, perjumpaan dapat mengubah toleransi yang bersifat simbolik menjadi kolaborasi dalam membangun negeri.
Baca juga: Salatiga Tunjukkan Praktik Toleransi, Kelompok Minoritas Diberi Ruang dalam Kehidupan Kota
Dalam konteks itu, Bishop Antonius menekankan pentingnya pendidikan dan keteladanan tokoh agama maupun masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang keberagaman perlu diwariskan kepada generasi muda melalui contoh nyata, bukan hanya melalui wacana. Ia juga menilai tindakan terhadap praktik intoleransi harus ditempatkan secara tegas dalam kerangka hukum ketika telah masuk ke ranah kejahatan.
Melalui forum Religious Freedom for All, para pembicara kembali menempatkan kebebasan beragama sebagai bagian dari kehidupan bersama yang membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Perjumpaan, persaudaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta keberanian membela hak kelompok lain menjadi modal penting agar keberagaman Indonesia tidak hanya diterima, tetapi benar-benar dirawat sebagai kekuatan bangsa.

Tidak ada Respon