Pulang Pisau- Pengurus Jemaat Ahmadiyah Pangkoh 3 yang dipimping ketua jemaat setempat, Muhtarom menyambangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau.
Muhtarom didampingi Mln. Agus Nurrahman, Mln.Mansyur Ahmad Yahya dan perwakilan dari pengurus Lajnah Imaillah Palangka Raya.
menjadi ajang silaturahmi kembali setelah beberapa tahun tidak ada komunikasi pasca pemutasian mubaligh dua tahun silam.
Baca juga: Muslimah Ahmadiyah Berdaya, Muawanah Gabungan Lajnah Imaillah Tasikmalaya Pukau Ribuan Peserta
Pertemuan ini juga sekaligus memperkenalkan Mubaligh baru yang bertugas di cabang Pangkoh 3.
Dalam kesempatan ini, Jemaat Ahmadiyah Pangkoh bertemu dengan bidang penanganan konflik, Taufik Ahamd dan Wiradinata.
Kepala Badan menjelaskan kepada kami pengkelompokan ormas-ormas diantaranya beliau menyebutkan bahwa ada 3 bagian ormas.
Baca juga: Stand Buku Jemaat Muslim Ahmadiyah Yogyakarta Turut Meriahkan Sunmor UGM
Ketiganya ormas pemerintah, ormas masyarakat dan ormas agama. Ada sejumlah pertanyaan diajukan Bakesbangpol Pulang Pisau.
Ditanyakan mengapa orang Ahmadiyah tidak mau sholat di masjid milik orang non Ahmadiyah.
Dua mubaligh yang hadir menanggapi dengan menjawab Ahmadiyah tidak pernah mengeluarkan fatwa larangan sholat di masjid milik non Ahmadiyah.
Baca juga: Warga Ahmadiyah Purwokerto Manfaatkan Car Free Day untuk Pameran Buku dan Al-Quran
Bakesbangpol juga sempat bertanya terkait sistem gaji mubaligh Ahmadiyah yang tersebar di banyak wilayah.
Di akhir, kepala bidang memberikan nasihat bahwa berjalanlah sesuai peraturan pemerintah, tidak meresahkan masyarakat, dan keyakinan masing-masing tidak bisa dipaksakan.
Setelah diskusi selesai ditutup dengan Pemberian souvenir berupa Buku Filsafat Ajaran Islam, Krisis dunia dan Jalan menuju Keimanan, dan Tuhan di abad Ke-21.
Kontributor: Agus N
Editor: Talhah Lukman A