Tasikmalaya – Fenomena bullying kerap kali terjadi di sekitar kita dengan berbagai macam tindakan dan penyebab yang beragam.
Sayangnya, kasus-kasus mengenai bullying lebih sering terjadi di lingkungan anak-anak dan sekolah.
Lingkungan yang seharusnya menjadi wadah mereka bermain dan berkembang justru menjadi tempat yang bisa merusak masa depan mereka.
Orang tua pun menjadi khawatir dan was-was dalam memilih lingkungan sekolah yang tepat untuk anak-anak.
Melihat fenomena tersebut, Jumat, 13 Desember 2024 AMLA Indonesia kembali melaksanakan program pengabdian masyarakat dalam bentuk Penyuluhan Hukum Anti Bullying di Sekolah SMA Plus Al-Wahid, Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan di penghujung semester dan diikuti oleh 156 siswa-siswi serta para guru pun ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Narasumber kegiatan kali ini adalah seorang advokat HAM dan Ketua Bidang Hukum HAM AMLA Indonesia yaitu Andi Wijaya . Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dodi Kurniawan selaku Kepala Sekolah SMA Plus Al-Wahid dan Ketua AMLA Indonesia Fitria Sumarni
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan lantunan nazm yang dibawakan oleh siswa-siswi SMA Plus Al-Wahid.
Kemudian, kepala sekolah membuka acara ini dengan doa sekaligus berpesan kepada siswa-siswi untuk antusias dan semangat mendengarkan pemaparan materi mengenai bullying.
Sebelum materi dimulai, Fitria Sumarni memperkenalkan apa itu AMLA Indonesia, siapa anggotanya, dan apa saja program kerja AMLA Indonesia kepada para siswa sekaligus mengajak mereka untuk mengambil jurusan ilmu hukum agar bisa bergabung dengan AMLA Indonesia.
Saat ini, AMLA Indonesia membutuhkan banyak sekali SDM terutama para mahasiswa untuk mensukseskan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan ke depannya.
Paparan dimulai dengan penjelasan mengenai jenis tindakan bullying dan faktor yang mempengaruhi pelaku untuk melakukan bullying.
Para siswa diberikan penjelasan untuk membedakan manakah perbuatan bercanda dan perbuatan mana yang sudah termasuk kedalam bullying.
Beberapa siswa ada yang menceritakan pengalaman mereka ataupun bertanya tindakan apa saja yang sebenarnya adalah perilaku bullying.
AMLA Indonesia juga membagikan hadiah menarik berupa snack untuk siswa yang aktif berpartisipasi, bertanya atau menjawab pertanyaan dari narasumber.
Dalam memberikan perlindungan anak terhadap bullying, diperlukan peran dari orang tua, masyarakat, dan negara untuk bersama-sama bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Hak-hak anak adalah bagian dari hak asasi manuisa yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Narasumber juga menjelaskan mengenai jerat hukum bagi pelaku tindakan bullying. Tindakan bullying dapat dijerat tindak pidana kekerasan maupun pelecehan verbal dan non fisik.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa menjadi pelaku bullying bukanlah suatu hal yang patut dibanggakan dan justru akan merusak masa depan pelaku apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang telah diatur dalam undang-undang.
Terakhir, para siswa diberikan kesempatan untuk berbagi kesan dan pesan mereka selama kegiatan ini. Para siswa merasa antusias terhadap tema yang dibawakan dan membuat mereka mengerti bagaimana cara melawan tindakan bullying.
Mereka berharap kegiatan ini bisa kembali dilakukan di SMA Plus Al-Wahid dengan berbagai macam tema lainnya. Kegiatan pun ditutup dengan doa serta foto bersama para siswa dengan tim dari AMLA Indonesia.
Editor: Talhah Lukman A