Dari dua puluh ribu pendaftar itu, hanya dua kelompok masyarakat yang mau melakukan donor secara berkelanjutan. “Yaitu Ahmadiyah dan Buddha.
Liputan 6
By Aditya Eka Prawira on Jan 13, 2015 at 14:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta Sungguh menyedihkan bila kita menyinggung mengenai donor mata di Indonesia. Di saat kebutuhan transplantasi kornea di Indonesia cukup tinggi, kita masih saja bergantung pada ke luar negeri. Alasannya, jumlah pendonor masih begitu sedikit bila dibandingkan dengan jumlah populasi yang ada.
DR. Dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, SpM, PhD, mengatakan, karena kebutaan kornea bukanlah penyakit populer di sini sehingga orang menjadi kurang peduli, serta tabu menjadi faktor kunci mengapa jumlah orang yang mau mendonorkan kornea matanya masih sangat sedikit.
“Banyak alasan tidak masuk akal pun terlontar. Misalnya, nanti kalau saya donor mata buat orang lain, kalau orang lain melihat hal-hal yang tidak baik, dosanya turun ke saya. Itu kan konyol namanya,” kata Tjahjono ditulis Health-Liputan6.com pada Selasa (13/1/2015)
Ketua Kolegium Ophtamologi Indonesia (KOI) sekaligus Spesialis Mata Jakarta Eye Centre (JEC) @ Menteng, mengakui, jumlah pendonor kornea di sini bisa dikatakan cukup banyak, lebih dari 20 ribu pendaftar. “Tapi, bila dibandingkan populasi kita yang mencapai 250 juta jiwa, itu jumlahnya masih sedikit. Yang daftar pun belum tentu meninggal dunia dalam waktu dekat,” kata dia menerangkan.
Dari dua puluh ribu pendaftar itu, hanya dua kelompok masyarakat yang mau melakukan donor secara berkelanjutan. “Yaitu Ahmadiyah dan Buddha. Sedangkan di luar kelompok itu sangatlah sedikit. Jadi, mau tidak mau harus bergantung pada donor dari luar negeri,” kata Tjahjono.
Tjahjono pun berharap Indonesia dapat mencontoh Singapura dan Filipina, di mana ketentuan donor sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi ada yang mendaftar untuk jadi pendonor, kecuali mereka yang mengajukan penolakan.
“Kita pernah mengajukannya kepada DPR, tapi semacam tersingkirkan,” kata dia.
Takjubnya lagi, bila dalam tempo 6 sampai 12 jam masyarakat di Filipina meninggal karena kecelakaan, sudah diperbolehkan untuk dijadikan pendonor. Akhirnya, jumlah pendonor pun meningkat.
“Di Singapura, pemerintah setempat membangun bank mata untuk negara sumber donor. Maka itu, jumlahnya sangat banyak,” kata Tjahjono menekankan.