By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Komnas HAM tagih janji Jokowi soal Ahmadiyah

Last updated: 22 September 2015 16:24
By Redaksi 211 Views
Share
SHARE

kepastian hukum dengan memberikan perlindungan melalui akses kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi korban pengungsian Ahmadiyah di Mataram.

Pertama, memberikan kepastian hukum dengan memberikan perlindungan melalui akses kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi korban pengungsian Ahmadiyah di Mataram, pengungsi Syiah Sampang, jemaat HKBP Filadelfia Bekasi, jemaat GKI Yasmin Bogor, jamaah Masjid di Batuplat NTT dan jamaah mushalla di Denpasar, Bali.

Harian Terbit

Jakarta, HanTer – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih komitmen Joko Widodo (Jokowi) atas penegakan perlindungan dan pemajuan hak beragama, berkeyakinan dan beribadah, yang tertuang dalam visi dan misi Presiden terpilih itu.

“Dalam visi dan misinya Presiden terpilih berkomitmen atas penegakkan HAM, salah satunya perlindungan dan pemajuan atas hak beragama, berkeyakinan dan beribadah, namun patut dimasukkan ke dalam program prioritas kerja nyata di awal pemerintahan baru,” ujar Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Imdadun menyampaikan sedikitnya terdapat lima hal terkait kebebasan beragama, yang patut dipertimbangkan Jokowi dalam program prioritas di kabinetnya.

Pertama, memberikan kepastian hukum dengan memberikan perlindungan melalui akses kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi korban pengungsian Ahmadiyah di Mataram, pengungsi Syiah Sampang, jemaat HKBP Filadelfia Bekasi, jemaat GKI Yasmin Bogor, jamaah Masjid di Batuplat NTT dan jamaah mushalla di Denpasar, Bali.

Kedua, mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, karena PBM itu dinilai diskriminatif.

“Pertimbangan kuantitatif dukungan warga dalam pendirian rumah ibadat pada dasarnya hanya memberikan proteksi berlebihan bagi umat mayoritas, sementara kelompok minoritas agama dilanggar,” ujarnya dikutip Antara.

Ketiga, mencabut Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, karena kebijakan itu dinilai formal dan substansial bertentangan konstitusi. “Keberadaan SKB itu menjadi pemicu munculnya aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah di Indonesia,” kata dia.

Keempat, mempertimbangkan pentingnya UU Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan sebagai konsekuensi logis jaminan perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada seluruh rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi.

Kelima, membentuk Panitia Khusus yang bertugas melakukan penyelesaian kasus-kasus dan pemajuan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia untuk memastikan dilaksanakannya rekomendasi sebagaimana disebutkan dalam butir satu hingga empat sebagai kebijakan prioritas Presiden terpilih.

Menurut Imdadun hak kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dinilainya telah gagal menegakkan kebebasan berkeyakinan.

Dia berharap Jokowi tidak mengulangi kegagalan pemerintahan Yudhoyono itu. “Pemerintahan SBY gagal menegakkan kebebasan berkeyakinan. Kami tidak ingin kegagalan ini diteruskan pemerintahan baru, sehingga kami mengusulkan dalam program 100 hari pemerintahan baru agar dimasukkan agenda ini dalam prioritasnya,” ujar dia.

Dia menekankan selama ini terdapat beberapa kasus yang menjadi perhatian nasional dan internasional, yang menunjukkan kegagalan pemerintahan SBY, seperti fakta warga Ahmadiyah di NTB dan Syiah di Sampang yang harus hidup di pengungsian.

“Dua kasus ini potret yang terang benderang bahwa pemerintah gagal menjalankan kewajibannya. Ini kami sebut gagal, karena Komnas HAM sudah berupaya maksimal berkomunikasi dengan Presiden (Yudhoyono), tapi rekomendasi kami tidak dijalankan,” tegas dia.
(Anu)

You Might Also Like

Menteri Agama Tawarkan Solusi Hadapi Gerakan Intoleransi

Jamiah Ahmadiyah Internasional Indonesia Selenggarakan Wisuda Shahid Pertama

Terkesan dengan Program Chai-Time, Dua Mahasiswa Lakukan Riset di Ahmadiyah Yogyakarta

Silaturahmi PELITA Cirebon dan jamaah muslim Ahmadiyah di Manislor

Seminar Al Wasiyat Lajnah Imaillah DKI Jakarta

TAGGED:ahmadiyahJokoWiKomnas HAM
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Komnas HAM minta Jokowi mencabut SKB menteri terkait Ahmadiyah
Next Article Ini 5 permintaan Komnas HAM kepada Jokowi soal kebebasan beragama dan berkeyakinan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

kursus pendidikan agama 2023
BeritaNasional

Kursus Pendidikan Agama Usia 18-27 Kembali Digelar oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia

Redaksi 3 Min Read
pengobatan-homeopathy-ahmadiyah-priangan-timur-padaherang-warta-ahmadiyah
NasionalSosial & Kemanusiaan

Acara Pengobatan Homeopathy di Padaherang Dibuka oleh Ketua DPRD Pangandaran

Redaksi 3 Min Read
Mancanegara

Khalifah Islam Ahmadiyah: Lulusan Jamiah (mubalig) mesti lebih rendah hati dan selalu mempraktekkan apa yang dikhotbahkan

Redaksi 4 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?