By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaMancanegara

Ketua AMLA Jadi Narasumber di Markas PBB, Sampaikan Laporan Pelanggaran HAM

Last updated: 24 November 2022 14:03
By Rafi Assamar 1k Views
Share
SHARE

Swiss – Ketua Umum Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) Indonesia Fitria Sumarni menjadi narasumber dalam pertemuan Side Event Sidang Universal Periodic Review (UPR) Indonesia di Dewan HAM, Jenewa, Swiss, pada Rabu (9/11/2022).

UPR merupakan mekanisme peninjauan terhadap kemajuan-kemajuan, tantangan maupun agenda dari negara-negara anggota PBB yang dilakukan secara bergantian dalam siklus 4,5 tahun sekali. Sebelumnya, Indonesia telah melewati tinjauan UPR pada 2008, 2012 dan 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum AMLA Indonesia memaparkan berbagai pelanggaran HAM mengenai Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dialami oleh Warga Negara Indonesia.

Terkait hal itu, anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pun tidak luput dari pembahasan. Mengingat masih banyaknya kasus pelanggaran HAM terhadap anggota JAI, termasuk regulasi-regulasi diskriminatif yang merujuk kepada SKB 3 Menteri.

“Kami tergabung dalam koalisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dengan berbagai CSO di Indonesia menyampaikan laporan tentang kondisi terkini tentang pelanggaran HAM, khususnya hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia. Diantaranya kasus perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang dan kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap Ahmadiyah menjadi bahan laporan kami,” ungkapnya saat kepada Warta Ahmadiyah.

Fitria berharap pemaparannya tersebut dapat menarik perhatian negara-negara anggota PBB terhadap kasus yang sedang dibahas. Selain itu juga mendorong pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah-masalah itu.

“Tentunya harapannya negara-negara anggota PBB memberikan perhatian pada kasus ini dan mendorong pemerintah Indonesia untuk memenuhi kewajibannya memenuhi HAM warga negaranya dan mencabut kebijakan-kebijakan yang diskriminatif,” tambahnya.

Sidang kali itu menyepakati 269 butir rekomendasi dari perwakilan 108 negara anggota PBB. Sebanyak 269 butir yang memgandung rekomendasi perbaikan pelaksanaan HAM tersebut selanjutnya akan dibawa dalam pembahasan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan para pemangku kepentingan, yaitu lembaga HAM Nasional dan organisasi masyarakat sipil.

Pemerintah RI diberikan kesempatan sampai dengan Maret 2023 untuk membahas dan memberikan keputusan pada poin-poin rekomendasi itu, apakah akan diterima, diberikan catatan, atau ditolak.

Sebagai informasi, Ketua Umum AMLA Indonesia menjadi narasumber bersama Kepala Central Legal Department London‚ Jonathan Butterwood. Agenda side event tersebut diselenggarakan oleh Coordination des Associations et des Particuliers pour la Liberté de Conscience” (CAP Freedom of Conscience), sebuah NGO di Eropa yang memiliki Ecosoc Status sehingga dapat menyelenggarakan side event di PBB.

Turut hadir Komisioner Komnas HAM RI Bapak Beka Ulung Hapsara beserta empat orang staf, Perwakilan Jamaah Muslim Ahmadiyah Switzerland dan Muslim Television Ahmadiyah (MTA) United Kingdom.

Setelah agenda side event selesai, Kepala Central Legal Department bersama Ketua Umum AMLA Indonesia dan perwakilan Ahmadiyah lainnya menemui Presiden Dewan HAM PBB, Federico Villegas, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam, membahas situasi HAM di Indonesia dan menyampaikan beberapa kasus yang belum selesai hingga saat ini.

Di akhir, Kepala Central Legal Department memberikan cindera mata kepada Presiden Dewan HAM PBB berupa Kitab Suci Al-Quran yang telah ditandatangani oleh Khalifah Jamaah Muslim Ahmadiyah Internasional, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad aba, dan buku berjudul “Great Western Revival” beserta sekotak cokelat.

Kontributor: Rafi Assamar

Editor: Mubarak

You Might Also Like

Selaraskan Ilmu dan Teknologi, Lajnah Imaillah Indonesia Inisiasikan Perpustakaan Basis Web

Jemaat Ahmadiyah Mataram Lakukan Beragam Kegiatan Pengkhidmatan di Ramadhan, Fokus Bantu Masyarkat

Pengda Lajnah Imaillah Bogor Raya Berkunjung ke Majelis Agama Khonghucu di Momen Imlek

Kain Kafan Turin Dipamerkan Kembali di Italia

Giat Lajnah Imaillah Warungkiara Dalam Program BIAN

TAGGED:BeragamaBerkeyakinanHAMJenewaKebebasanPBB
Previous Article Gempa Cianjur, Pemuda Ahmadiyah Berikan Bantuan Makanan Ringan kepada Anak-Anak
Next Article Hari Pelajar Internasional, Humanity First Gandeng Mahasiswa UI Bagikan Makanan kepada Driver Ojol
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Lomba MTQ tingkat Kecamatan Medan Timur mengusung tema Dengan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), Kita Tingkatkan Kecintaan Kita pada Al-Qur'an dalam Rangka Membangun Kepribadian Manusia Mukmin Seutuhnya
NasionalRabthah

Sambut Lomba MTQ se-Medan Timur, Lajnah Imaillah Ikut Pawai Ta’aruf

Redaksi 1 Min Read
Mancanegara

Jamaah Muslim Ahmadiyah Meluncurkan Website Baru Tentang Khalifah

Redaksi 3 Min Read
Daerah

Komunitas Clean The City (CTC) Bogor Lakukan Aksi Sosial Terhadap Masyarakat

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?