By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Hukum & HAMNasional

Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana

Last updated: 29 April 2024 13:13
By Redaksi 339 Views
Share
SHARE

Jakarta, 27/08/2022. Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (Perempuan Ahmadiyah) yang diwakili Sarah Fitriani, memenuhi undangan acara Forum Grup Discussion mengenai penerapan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang diadakan oleh ICRP.

Undang-Undang TPKS sendiri telah disahkan pada tgl 9 Mei 2022. Dengan diawali oleh para Narasumber, yaitu Prof. Siti Musdah Mulia (Muslimah reformis-ketua yayasan ICRP), Sri Nurherawati (Komisioner Komnas Perempuan) dan Sylvana Ranty (Pendiri ICRP).
Prof. Musdah Mulia menyampaikan bahwa kekerasan seksual lahir karena ada relasi yang tidak setara atau timpang.

Setelah istirahat makan siang, agenda kemudian dilanjutkan dengan FGD (forum grup discussion) dibagi 3 kelompok. Kelompok pertama membahas usaha-usaha pencegahan agar tidak terjadi TPKS. Kelompok 2 penjangkauan korban dan kelompok 3 mekanisme pendampingan di komunitas.

“Dengan disahkan nya UU TPKS ini, mari kita membangun paradigma baru, bahwa pelecehan seksual adalah pidana. Kekerasan seksual termasuk kejahatan.” Pungkas Sarah Firtiani

Kontributor Sarah Fitriani

You Might Also Like

Sadr Lajnah Imaillah Hadiri Kajian Muslimah Reformis, Silaturahmi Lintas Iman

Kicauan admin @Gerindra soal ‘buat Ahmadiyah jera’ picu polemik

Tanggapi Survei Wahid Foundation, Jubir Ahmadiyah: Menanti Penegakan Hukum atas Pelarangan Ibadah oleh Pemerintah

Apresiasi IKT 2022, Ahmadiyah: Setara Institute Konsisten Upayakan Kesetaraan

Jamaah Ahmadiyah dan Gusdurian Isi Kemerdekaan dengan Donor Darah

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Hadiri Undangan WKRI, Perempuan Ahmadiyah: Bumi ini Milik Bersama
Next Article Pengurus SABER Dikukuhkan, Amir Daerah Ahmadiyah Kalbar: Selamat dan Semoga Bermanfaat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Lajnah Imaillah wilayah Sukabumi Galakan Kerjasama Lewat Kebersihan

Redaksi 2 Min Read
AMLA Indonesia kulik lebih jauh profesi dosen.
Hukum & HAM

AMLA Indonesia Kulik Lebih Jauh Profesi Dosen dalam Mentoring Rutin

Talhah Lukman A 2 Min Read
Nasional

Menyambut Satu Abad JAI, PB JAI Perkuat Kaderisasi

Rizal 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?