Terkait tuntutan masyarakat Islam meminta Ahmadiyah dibubarkan, kata Suryadharma Ali, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama.
[TASIKMALAYA] Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait ajaran Ahmadiyah yang dinilai tidak tegas dan masih dilanggar.
“Berdasarkan evaluasi, berbagai pihak mengatakan bahwa kesepakatan itu dilanggar, nanti atas dasar itu kita lakukan evaluasi,” katanya usai menghadiri prosesi pertobatan jamaah Ahmadiyah di Masjid Besar Baiturrahman, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (20/5).
Menurut dia, SKB tiga menteri itu sudah jelas dan terlahir bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi berdasarkan kesepakatan dengan pihak Ahmadiyah.
Rencana evaluasi SKB tersebut, untuk mengetahui pelaksanaan SKB serta berapa besar pihak Ahmadiyah mematuhi kesepakatan itu, katanya.
“Sejauh mana pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan SKB tiga menteri, pihak Ahmadiyahnya kita evaluasi berapa besar tingkat kepatuhan mereka,” katanya.
Terkait tuntutan masyarakat Islam meminta Ahmadiyah dibubarkan, kata Suryadharma Ali, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama, tetapi perlu koordinasi dengan sejumlah kementerian dan beberapa institusi lainnya.
“Keputusan yang tegas yang jelas itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Agama, tapi kami harus koordinasi dengan kementerian lain seperti Hukum dan HAM, Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan beberapa institusi lainnya,” katanya.
Menurut dia, munculnya pihak yang menolak dan minta membubarkan keberadaan Ahmadiyah karena ada pelaksanaan ibadah yang bertentangan dengan ajaran Islam.
”Jika Ahmadiyah mengakui sebagai agama tidak membawa simbol-simbol keislaman dan kitabnya bukan Al Quran, tentu umat Islam tidak akan marah,” katanya. [Ant/L-8]