By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Uncategorized

Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah

Last updated: 25 Mei 2015 07:29
By Redaksi 249 Views
Share
SHARE

Terkait tuntutan masyarakat Islam meminta Ahmadiyah dibubarkan, kata Suryadharma Ali, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama.

[TASIKMALAYA] Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait ajaran Ahmadiyah yang dinilai tidak tegas dan masih dilanggar.

“Berdasarkan evaluasi, berbagai pihak mengatakan bahwa kesepakatan itu dilanggar, nanti atas dasar itu kita lakukan evaluasi,” katanya usai menghadiri prosesi pertobatan jamaah Ahmadiyah di Masjid Besar Baiturrahman, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (20/5).

Menurut dia, SKB tiga menteri itu sudah jelas dan terlahir bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi berdasarkan kesepakatan dengan pihak Ahmadiyah.

Rencana evaluasi SKB tersebut, untuk mengetahui pelaksanaan SKB serta berapa besar pihak Ahmadiyah mematuhi kesepakatan itu, katanya.

“Sejauh mana pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan SKB tiga menteri, pihak Ahmadiyahnya kita evaluasi berapa besar tingkat kepatuhan mereka,” katanya.

Terkait tuntutan masyarakat Islam meminta Ahmadiyah dibubarkan, kata Suryadharma Ali, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama, tetapi perlu koordinasi dengan sejumlah kementerian dan beberapa institusi lainnya.

“Keputusan yang tegas yang jelas itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Agama, tapi kami harus koordinasi dengan kementerian lain seperti Hukum dan HAM, Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan beberapa institusi lainnya,” katanya.

Menurut dia, munculnya pihak yang menolak dan minta membubarkan keberadaan Ahmadiyah karena ada pelaksanaan ibadah yang bertentangan dengan ajaran Islam.

”Jika Ahmadiyah mengakui sebagai agama tidak membawa simbol-simbol keislaman dan kitabnya bukan Al Quran, tentu umat Islam tidak akan marah,” katanya. [Ant/L-8]

SUARA Pembaruan

You Might Also Like

Serunya Diskusi Agama dan Budaya dalam Menyikapi Fenomena Saat Ini

CTC Berganti Baksos Korban Banjir

Ahmadiyah Sukabumi Hadiri HUT PMI ke-74

Aktivis kebebasan beragama luncurkan kampanye toleransi

JAI Pasar Minggu Kerinci Gelar Siratun Nabi SAW Bersama Masyarakat Sekitar Masjid

TAGGED:ahmadiyahKementerian AgamaSuryadharma Ali
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Pintu pagar masjid Ahmadiyah [di] Bekasi digembok lagi
Next Article 50 Hari Menuju Pilpres: Demokrasi vs Fasisme-Religius
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Ahmadiyah Mengharapkan Presiden Pluralis dan Menegakkan Konstitusi

Redaksi 3 Min Read
Uncategorized

Sidang Promosi Doktoral Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute.

Redaksi 1 Min Read
Uncategorized

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?