By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Masjid Ahmadiyah Bekasi kembali disegel pemerintah

Last updated: 22 September 2015 15:21
By Redaksi 213 Views
Share
SHARE

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi menyegel Masjid Al-Misbah milik jemaah Ahmadiyah Bekasi, Jumat (16/5/2014). Tindakan tersebut merupakan realisasi dari kemenangan Pemerintah Kota Bekasi di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.

Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah Ahmadiyah bekasi, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.

“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).

Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.

“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.

Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.

“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.

Penulis: Jessi Carina
Editor: Kistyarini

—
Foto: Jessi Carina | Penyegelan Mashid Al-Misbah milik jamaah Ahmadiyah oleh Pemerintah Bekasi. Kompas.com

You Might Also Like

Bidik Car Free Day, Muslimah Ahmadiyah Jakpus Gelar Aksi Bersih-Bersih

Keakraban Anak-Anak Ahmadi Sukabumi dan Cianjur

Semarak Peringatan Hari Muslih Mau’ud di Cianjur

Amir Nasional bersama Tamu Undangan dan Para Tokoh, Hari Ini Berangkat Menuju Jalsah UK

Ganjar Ingin Selesaikan Masalah Ahmadiyah di Jawa Tengah Secara Damai

TAGGED:ahmadiahmadiyahMasjid Al-Misbah milik jemaah Ahmadiyah Bekasi
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Jalaluddin Rahmat: “Saya Menang di Kandang Macan”
Next Article Membatalkan Warisan Sektarian dan Intoleransi Yudhoyono
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Hari Raya Sipahalimah, Ikatan Perempuan Ahmadiyah Sampaikan Pesan Damai

Redaksi 1 Min Read
Nasional

Cegah Human Trafficking, Muslimah Ahmadiyah Baros Didaulat Jadi Pembicara Tingkat PKK

Redaksi 1 Min Read
BandungIntoleransi

Sobat KBB dan LBH Bandung Ajak Masyarakat Jabar Lawan Intoleransi    

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?