Polsek Bojong Picung, Cianjur bersama sekitar 30 anggota Polsek lainnya mendatangi mesjid Jemaat Ahmadiyah di Cipeyeum, Cianjur.
Cianjur, Satu Islam – Jumat (16/05/14) pukul 11.30 WIB siang tadi, anggota Polsek Bojong Picung, Cianjur dipimpin oleh Endang Ishak bersama sekitar 30 anggota Polsek lainnya mendatangi mesjid Jemaat Ahmadiyah di Cipeyeum, Cianjur. Selain anggota Polsek, massa GARIS (Gerakan Reformis Islam) Cianjur yang diketuai oleh Cep Hermawan juga ikut mendatangi masjid, Mereka melarang muslim Ahmadi di Cipeyeum untuk shalat Jumat.
Saat kejadian, salah satu warga Ahmadi yang bernama Endang telah tiba di masjid, Namun, shalat Jumat terpaksa tidak bisa digelar. Salah satu oknum polsek Bojong Picung merampas KTP Endang atau yang akrab disapa Jujun. Alasan perampasan tersebut tidak dijelaskan. Beberapa waktu kemudian, Jujun diminta ke polisi desa jika ingin mengambil KTP nya kembali.
Pasca pelarangan shalat Jumat, gerbang masjid Ahmadiyah Cipeyeum disegel. Penyegelan dikawal oleh Babinsa (Bintara Pemimpin Desa). Babinsa merupakan satuan TNI Angkatan Darat yang berada di bawal Komando Rayon Militer (Koramil).
Sebelumnya, pada 2011, masjid Cipeyeum pernah diserang oleh sekelompok massa. Masjid dirusak dan perpustakaan masjid yang di dalamnya ada buku-buku dan Al-Qur’an, dibakar. Pelaku pengrusakan masjid tidak ditindak hukum, malah sebaliknya salah satu warga muslim Ahmadi dipidanakan dengan pasal pencemaran nama baik. (Fatimah Z/ Satu Islam)
Editor : Jehan
—
Gambar: Masjid Ahmadiyah di Cipeuyeum (Perkumpulan 6211; rilis: Desember 2012)