SEPERTI diketahui, Gerindra juga sempat memunculkan polemik soal frasa ‘membuat jera’ sekte-sekte seperti Ahmadiyah dan Syiah, bahkan mereka kembali dikritik terkait manifesto perjuangan di bidang agama. Pasalnya, partai besutan Prabowo Subianto itu menyuarakan negara wajib menjamin ‘kemurnian agama’.
Merdeka.com – Bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggap menjadi orang yang bertanggung jawab atas manifesto perjuangan ‘kemurnian agama’ yang dibuat partai besutannya. Manifesto itu dinilai menunjukkan kemunduran demokrasi bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur lembaga kajian Demokrasi dan Hak Asasi (Demos) Inggrid Silitonga di markasnya Jalan Tebet Dalam 1/E nomor 1A RT 01/RW 01, Jakarta Selatan, Selasa (29/4).
“Kalau manifesto pemurnian agama seharusnya sama sesuai dengan diajarkan atau diakui. Ini yang kemudian Demos nilai sebagai kemunduran demokrasi,” kata Inggrid.
Dia menjelaskan, adanya manifesto itu menunjukkan indikator kebebasan agama semakin tidak dihormati dan negara ini akan masuk pada otoritarianisme. Namun, pihaknya menampik bila itu hanya dituju kepada Prabowo dan Gerindra , melainkan berlaku untuk semua.
Untuk itu, kata Inggrid, pihaknya bakal melakukan langkah-langkah agar manifesto perjuangan ‘kemurnian agama’ itu segera dicabut oleh Gerindra . Sayangnya, Demos merasa kesulitan untuk bertemu Prabowo.
Selain soal kemurnian agama, menurut Inggrid, pihaknya juga menuntut Prabowo berbicara soal pelanggaran HAM yang diduga pernah dilakukannya.
“Sulit sekarang mau bertemu dengan Prabowo. Saat kita mau bicara soal presiden pelanggar HAM misalnya, Prabowo tidak mau hadir. Kita akan mendorong dia bicara di depan publik untuk menjelaskan apa yang dimaksud dalam manifesto ini agar tidak terjadi pemberantasan keyakinan,” terangnya.
Seperti diketahui, Gerindra juga sempat memunculkan polemik soal frasa ‘membuat jera’ sekte-sekte seperti Ahmadiyah dan Syiah, bahkan mereka kembali dikritik terkait manifesto perjuangan di bidang agama. Pasalnya, partai besutan Prabowo Subianto itu menyuarakan negara wajib menjamin ‘kemurnian agama’.
“Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.”
Kutipan di atas tercantum dalam Manifesto Perjuangan Partai Gerindra halaman 40 yang dikutip merdeka.com dari situs resmi partai, Rabu (23/4).